Mohon tunggu...
Yudha Adi Nugraha
Yudha Adi Nugraha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penggiat Alam Bebas

Saya adalah seorang individu yang memiliki kepribadian yang ramah dan terbuka. Saya memiliki rasa ingin tahu yang besar dan selalu tertarik untuk mempelajari hal-hal baru. Dalam waktu luang, saya menikmati membaca buku-buku non-fiksi, hukum serta teknologi dan saya sangat menyukai pendakian gunung. Saya menganggap kemampuan komunikasi sebagai kelebihan utama saya. Saya selalu berusaha untuk menjelaskan hal-hal dengan jelas dan dapat berinteraksi dengan baik dengan orang lain. Sisi lain dari saya adalah bahwa saya bisa terlalu keras pada diri sendiri dan memiliki tendensi untuk mengabaikan istirahat dan keseimbangan hidup. Visi saya adalah untuk terus berkembang dalam karier saya dan menjadi seseorang yang berpengaruh. Saya juga ingin memanfaatkan kemampuan dan pengetahuan saya untuk membantu masyarakat dan membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Implikasi Hukum Penggunaan Teknologi Self-Driving Car dalam Lalu Lintas Jalan Raya

12 Mei 2023   06:00 Diperbarui: 12 Mei 2023   06:13 557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://geotimes.id/wp-content/uploads/2017/08/asd-2.jpg

Penggunaan teknologi self-driving car, atau mobil otonom, telah menjadi topik yang semakin populer dalam beberapa tahun terakhir. Mobil otonom menawarkan kemudahan dan kenyamanan bagi pengguna, namun juga menimbulkan banyak pertanyaan dan perhatian di antara para pengemudi dan ahli hukum. Artikel ini akan membahas implikasi hukum dari penggunaan teknologi self-driving car dalam lalu lintas jalan raya.

  1. Pertanggungjawaban Pengemudi

Pertama-tama, ada pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan dengan mobil otonom. Dalam mobil tradisional, pengemudi biasa bertanggung jawab untuk mengemudi dengan aman dan menghindari kecelakaan. Namun, jika mobil otonom terlibat dalam kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab? Apakah itu produsen mobil, pengguna mobil otonom, atau sistem komputer yang mengendalikan mobil?

Beberapa negara telah mengeluarkan undang-undang yang mengatur pertanggungjawaban dalam kasus kecelakaan mobil otonom. Di Amerika Serikat, beberapa negara bagian telah mengeluarkan undang-undang yang mengatur hal ini. Misalnya, di California, produsen mobil otonom bertanggung jawab jika kecelakaan terjadi karena kegagalan teknologi mobil otonom. Namun, jika pengemudi memainkan peran dalam kecelakaan, maka tanggung jawabnya akan ditentukan berdasarkan hukum yang berlaku.

  1. Privasi dan Data

Teknologi self-driving car menggunakan sensor dan kamera untuk mengumpulkan data tentang lingkungan sekitarnya dan pengemudi mobil. Data ini dapat mencakup lokasi, arah, kecepatan, dan data sensor lainnya. Seiring dengan penggunaan teknologi self-driving car, ada keprihatinan tentang privasi data dan penggunaan data oleh produsen mobil.

Beberapa negara telah mengeluarkan undang-undang tentang privasi data. Di Uni Eropa, dikeluarkan undang-undang tentang proteksi data umum (GDPR) yang mengatur penggunaan data pribadi. Produsen mobil juga harus mematuhi aturan privasi data yang telah ditetapkan. Namun, ada keprihatinan bahwa penggunaan data dapat disalahgunakan dan digunakan untuk tujuan yang tidak diinginkan, seperti pelacakan pengemudi atau penjualan data pribadi kepada pihak ketiga.

  1. Peraturan Lalu Lintas

Teknologi self-driving car memungkinkan mobil untuk beroperasi tanpa pengemudi. Namun, peraturan lalu lintas saat ini belum sepenuhnya mencakup kendaraan tanpa pengemudi. Oleh karena itu, ada pertanyaan tentang bagaimana aturan lalu lintas dapat diterapkan pada mobil otonom.

Beberapa negara telah mengeluarkan undang-undang tentang mobil otonom. Di Amerika Serikat, beberapa negara bagian telah mengeluarkan undang-undang tentang penggunaan mobil otonom di jalan raya. Namun, masih ada perdebatan tentang aturan lalu lintas untuk mobil otonom. Mis

alnya, contohnya adalah apakah mobil otonom harus mematuhi batas kecepatan yang ditetapkan atau apakah mobil otonom harus memiliki lisensi pengemudi. Karena mobil otonom dapat dioperasikan tanpa pengemudi, beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah mempertimbangkan apakah orang yang tidak memiliki izin mengemudi dapat menggunakan mobil otonom.

  1. Perlindungan Konsumen

Teknologi self-driving car adalah teknologi yang baru dan kompleks, dan penggunaannya memunculkan beberapa kekhawatiran terkait keselamatan pengemudi dan penumpang. Oleh karena itu, ada kebutuhan untuk perlindungan konsumen yang memadai.

Beberapa negara telah mengeluarkan undang-undang yang mengatur perlindungan konsumen dalam hal mobil otonom. Di Amerika Serikat, Departemen Transportasi Federal telah mengeluarkan pedoman untuk produsen mobil otonom. Pedoman ini mencakup peraturan tentang pengujian mobil otonom, laporan kecelakaan, dan sistem peringatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun