Mohon tunggu...
Yudha Adi Nugraha
Yudha Adi Nugraha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penggiat Alam Bebas

Saya adalah seorang individu yang memiliki kepribadian yang ramah dan terbuka. Saya memiliki rasa ingin tahu yang besar dan selalu tertarik untuk mempelajari hal-hal baru. Dalam waktu luang, saya menikmati membaca buku-buku non-fiksi, hukum serta teknologi dan saya sangat menyukai pendakian gunung. Saya menganggap kemampuan komunikasi sebagai kelebihan utama saya. Saya selalu berusaha untuk menjelaskan hal-hal dengan jelas dan dapat berinteraksi dengan baik dengan orang lain. Sisi lain dari saya adalah bahwa saya bisa terlalu keras pada diri sendiri dan memiliki tendensi untuk mengabaikan istirahat dan keseimbangan hidup. Visi saya adalah untuk terus berkembang dalam karier saya dan menjadi seseorang yang berpengaruh. Saya juga ingin memanfaatkan kemampuan dan pengetahuan saya untuk membantu masyarakat dan membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pelecehan Seksual di Era Digital

11 Mei 2023   17:01 Diperbarui: 11 Mei 2023   17:12 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memperhatikan dan menghormati batas-batas pribadi orang lain dalam interaksi digital, dan jika merasa tidak nyaman dengan interaksi tersebut, segera memberitahu dan mengambil tindakan yang tepat.

Selain tindakan hukum, penting juga bagi kita untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang tindakan pelecehan seksual dalam era digital. Dengan memahami dan menghindari tindakan pelecehan seksual, kita dapat membantu melindungi diri kita sendiri dan orang lain dari tindakan yang merugikan. Sebagai kesimpulan, pelecehan seksual dalam era digital merupakan tindakan yang sangat merugikan korban dan dapat dikenakan sanksi pidana. 

Oleh karena itu, sebagai masyarakat, kita harus memperhatikan dan menghormati privasi dan batas-batas pribadi orang lain dalam dunia digital serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang tindakan pelecehan seksual. Dengan cara tersebut, kita dapat membantu menciptakan lingkungan digital yang aman dan terhindar dari tindakan pelecehan seksual.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun