Mohon tunggu...
Yudha Adi Nugraha
Yudha Adi Nugraha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penggiat Alam Bebas

Saya adalah seorang individu yang memiliki kepribadian yang ramah dan terbuka. Saya memiliki rasa ingin tahu yang besar dan selalu tertarik untuk mempelajari hal-hal baru. Dalam waktu luang, saya menikmati membaca buku-buku non-fiksi, hukum serta teknologi dan saya sangat menyukai pendakian gunung. Saya menganggap kemampuan komunikasi sebagai kelebihan utama saya. Saya selalu berusaha untuk menjelaskan hal-hal dengan jelas dan dapat berinteraksi dengan baik dengan orang lain. Sisi lain dari saya adalah bahwa saya bisa terlalu keras pada diri sendiri dan memiliki tendensi untuk mengabaikan istirahat dan keseimbangan hidup. Visi saya adalah untuk terus berkembang dalam karier saya dan menjadi seseorang yang berpengaruh. Saya juga ingin memanfaatkan kemampuan dan pengetahuan saya untuk membantu masyarakat dan membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hukuman Mati dalam Perkembangan Hukum Pidana di Indonesia, Dasar Hukum dan Kontroversi

14 Februari 2023   18:30 Diperbarui: 14 Februari 2023   18:29 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.pexels.com/

Dalam menjalankan sistem peradilan pidana, Indonesia perlu memperbaiki banyak aspek untuk memberikan keadilan bagi semua pihak dan memenuhi komitmen negara dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia. Beberapa masalah yang perlu diperbaiki antara lain adalah meningkatkan kualitas sistem peradilan, memperkuat kelembagaan hak asasi manusia, meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, serta memberikan alternatif hukuman yang lebih manusiawi dan efektif. Dalam konteks penggunaan hukuman mati, Indonesia dapat mempertimbangkan untuk menghapuskan penggunaan hukuman mati dan memberikan alternatif hukuman seperti hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat atau hukuman lain yang lebih manusiawi dan efektif dalam memerangi kejahatan berat. Hal ini akan menunjukkan komitmen negara Indonesia dalam memenuhi hak asasi manusia dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

Dalam kesimpulannya, penggunaan hukuman mati dalam perkembangan hukum pidana di Indonesia telah menuai kontroversi dan kritik dari berbagai pihak. Dasar hukum penggunaan hukuman mati di Indonesia terdapat dalam berbagai undang-undang dan peraturan, tetapi penggunaannya masih perlu dievaluasi secara kritis dan dikaji ulang untuk memastikan bahwa pengguna.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun