Mohon tunggu...
Mas Mul
Mas Mul Mohon Tunggu... -

merajut masa lalu .. merangkai masa depan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jaminan Kesehatan yang Tepat Guna

22 Oktober 2013   20:57 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:09 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik



Ada adagium yang sangat terkenal, kesehatan itu mahal harganya, tidak dapat digantikan dengan apapun yang ada di dunia ini, selain dengan kesehatan itu sendiri. Apa artinya memiliki rumah indah lengkap dengan perabotan yang super canggih, apa enaknya mempunyai kendaraan mewah dengan teknologi terkini, apa prestisnya menduduki jabatan tertinggi di suatu lembaga, namun kondisi tubuh tidak sehat atau bahkan terserang sakit.

Hidup tidak akan terasa bila satu di antara bagian tubuh menderita suatu penyakit, bahkan hanya sakit gigi saja, seluruh tubuh merasakan sakitnya. Mencegah memang lebih baik dari pada mengobati, demikian pepatah yang sering diungkapkan oleh para dokter dan tenaga medis lainnya. Namun apabila memang sudah terlanjur sakit, apa yang harus kita lakukan, selain berobat atau menjalani pengobatan secara intensif.

Ketika kita sudah harus menjalani perawatan medis secara intensif, maka hal yang harus kita siapkan adalah mental dan keuangan. Mental yang kuat sangat dibutuhkan dalam proses penyembuhan, karena mental kuat memiliki sugesti penyembuhan. Keuangan, merupakan perangkat utama dalam perawatan medis. Harga obat yang mahal, kunjungan dokter yang rutin, dan perawatan yang medis yang intensif pasti memerlukan banyak dana. Hal ini bisa menimbulkan masalah baru untuk orang yang menjalani perawatan medis secara intensif. Jangankan bagi orang yang miskin, orang yang kaya raya saja masih mengeluhkan biaya perawatan medis yang melangit di negeri ini.

Langkah cerdas dan rasional, untuk menjaga kesehatan adalah dengan pola hidup sehat, selallu disiplin menjalani aktivitas, dan berolahraga yang teratus. Selain itu, sebagai jaminan kesehatan apabila sudah terlanjur sakit, harus memiliki polis asuransia kesehatan. Pilihan paling tepat dalam menentukan jaminan kesehatan berupa polis asuransi adalah menjadi pemegang Sun Life Finansial. Di Indonesia, Sun Life Financial ada Sejak tahun 1995. PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life) telah menyediakan program yang lengkap mulai dari produk proteksi dan pengelolaan kekayaan. Termasuk asuransi jiwa, pendidikan, kesehatan, dan perencanaan hari tua.

Sun Life Financial Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan di pasar jaminan kesehatan. Adanya peningkatkan produk dan layanan untuk memenuhi kebutuhan masa depan seluruh masyarakat Indonesia, Sun Life Indonesia sudah meraih kepercayaan nasabah. Saat sun life Indonesia telah menyediakan berbagai produk inovatif melalui lebih dari 61 kantor pemasaran di 32 kota di Indonesia. Selain asuransi jaminan kesehatan dan tabungan hari tua yang bersifat konvensional, bagi masyarakat Indonesia yang suka dengan sifat syariah, juga telah disediakan.

Banyak keuntunggan yang diperoleh dengan memiliki polis asuransi Sun Life Finansial. Satu di antara produk unggulan yang benar-benar membuat kita merasa aman adalah Sun Medicash, yaitu program asuransi yang memberikan sejumlah santunan dana tunai saat tertanggung atau nasabah menjalani rawat inap di Rumah Sakit, baik disebabkan oleh penyakit ataupun kecelakaan.

Manfaat dari Sun Medicash antara lain : Manfaat rawat inap dengan maksimal 120 hari/tahun. Manfaat ICU untuk perawatan intensif maksimal 90 hari/penyakit. Manfaat kematian,  Manfaat akhir kontrak, dan santunan rawat inap di Rumah Sakit termasuk Ruang Perawatan & ICU, Yang dapat diklaim dengan sangat mudah, tidak berbelit, serta mendapatkan layanan prima.

Memiliki polis asuransi kesehatan sudah merupakan kebutuhan, bahkan menjadi gaya hidup masyarakat saat ini. Kita sudah tidak dapat memprediksi keadaan dan kondisi yang terjadi. Bahaya kecelakaan, sakit yang mendadak, dan berbagai kondisi-kondisi darurat yang bisa menyebabkan kematian. Meninggal memang merupakan rahasia Tuhan, kita tidak bisa memesan ataupun menunda kedatangannya, namun kita dapat mempersiapkan diri. Satu di antaranya adalah dengan berinvestasi untuk anak-anak, istri dan orang-orang yang kita cintai.

Sun Life Finansial juga memberikan layanan untuk berinvenstasi. Produk yang ditawarkan adalah Term Life, yaitu program asuransi jiwa yang memberikan jaminan kepada keluarga untuk keamanan pada saat ini dan di masa akan dating depan, dengan sebuah keleluasaan memilih masa pembayaran premi, mulai dari 5, 10, 15, atau 20 tahun. Selain itu pemegang polis menambahkan Riders (asuransi tambahan) untuk memperoleh perlindungan yang lebih menyeluruh. Manfaat asuransi Term Life memberikan 100% Uang Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia dalam Masa Asuransi.

Berbagai kemudahan, keunggulan, dan kelebihan yang diberikan oleh Sun Life Finansial Indonesia, rasanya tidak cerdas dan bijak apabila kita tidak tertarik untuk menggunakan sun life finansial sebagai jaminan kesehatan yang utama. Berasuransi untuk jaminan kesehatan di Sun Life Finansial, selain mendapatkan jaminan kesehatan apabila kita harus dirawat intensif, baik karena sakit ataupun kecelakaan, juga memberikan ketenangan di saat maut menjemput, karena ahli waris, anak dan istri serta orang-orang yang kita sayangi, akan mendapatkan manfaat. Setidaknya mereka mendapatkan modal untuk memulai hidupnya tanpa kita. Marilah cerdas menentukan asuransi kesehatan, Sun Life finansial Indonesia memberikan yang terbaik, hidup lebih cerah di bawah sinar matahari.

Tulisan ini diikutsertakan dalam Kompetisi Menulis Blogger Sun Life 2013.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun