Mohon tunggu...
Tsania Ardhya Pratama
Tsania Ardhya Pratama Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA

S1 PERBANKAN SYARIAH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Selanjutnya

Tutup

Financial

Asuransi Syariah Banyak Untungnya daripada Asuransi Konvensional?

4 Mei 2020   22:36 Diperbarui: 4 Mei 2020   22:33 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Tanggal 24 Pebruari 1994 merupakan sejarah awal dimulai atas kepeloporan industri asuransi syariah di Indonesia. Ditanggal itu PT Syariat Takaful Indonesia (Takaful Indonesia) didirikan  sebagai bukti nyata atas sebuah komitmen dan kepedulian terhadap pertumbuhan ekonomi berbasis syariah di Indonesia, dan memiliki tujuan untuk memberikan kemakmuran yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Saat ini bisnis asuransi syariah mengalami pertumbuhan dari masa ke masa walaupun masih terjadi perlambatan. Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa mulai tumbuhnya kesadaran dari masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi, perkembangan asuransi syariah juga sejalan dengan meningkatnya minat masyarakat dalam menggunakan layanan bank syariah.

Sesuai dengan namanya- Asuransi Syariah menerapkan konsep syariah, konsep ini telah mendapatkan pengawasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), MUI juga membentuk Dewan Syariah Nasional (DSN) yang tugasnya mengawasi kegiatan dan pelaksanaan prinsip ekonomi syariah di Indonesia. Mungkin awalnya memilih asuransi syariah ini karena alasan ibadah semata. Tetapi setelah ditelisik lebih jauh, asuransi syariah memiliki banyak nilai plus yang tidak dimiliki asuransi konvensional. Dibawah ini merupakan keuntungan yang didapatkan selama menjadi peserta asuransi syariah:

1. Asuransi Syariah menggunakan konsep Tolong Menolong

Orang awam yang belum mengenal asuransi syariah menyebut konsep tabarru' (tolong menolong) dengan menyebut konsep donasi agar lebih mudah dipahami. Saat peserta asuransi syariah membayar biaya preminya maka sama artinya dengan mendonasikan sebagian dananya untuk membantu peserta lain yang terkena musibah. Dengan adanya konsep ini selama peserta asuransi syariah berinvestasi tidak akan ada dana yang hilang, saat memperoleh keuntungan akan dibagi secara rata kepada kedua belah pihak yaitu pihak peserta asuransi dan perusahaan asuransi.

2. Tidak ada istilah dana hangus

Dalam asuransi konvensional ada istilah dana hangus, ini akan terjadi apabila pembayaran premi tidak sesuai syarat minimal waktu yang disepakati diawal maka dana yang telah diinvestasikan mulai awal tadi akan hangus. Hal ini tidak akan terjadi pada asuransi syariah karena peserta asuransi syariah bisa mendapatkan dananya walaupun belum datang waktu yang disepakati awal. Mengapa bisa demikian? Karena asuransi syariah menggunakan konsep wadiah (titipan), dana akan dikembalikan ke rekening peserta asuransi yang pada awal mendaftar telah dipisahkan dari rekening tabarru'

3. Lebih transparan

Pengelolaan dana di asuransi syariah ini menggunakan konsep pembagian yang jelas diawal, pihak asuransi akan memberitahu secara rinci berapa persen untuk pengelola, berapa persen risiko yang dibagi pemegang polis. Hal ini membedakan dengan asuransi konvensional dimana 100% dana dimiliki oleh perusahaan, dengan alokasi kebijakannya sesuai dengan perusahaan asuransi masing-masing.

4. Double Claim dan Penggunaan Polis Bersama

Berbeda dengan asuransi konvensional yang menggunakan satu polis untuk satu peserta asuransi, asuransi syariah cukup satu polis saja bisa digunakan untuk seluruh anggota keluarga, tentu akan lebih menguntungkan karena premi yang dibayar lebih ringan. Asuransi syariah memungkinkan pesertanya melakukan double claim maksutnya adalah seseorang bisa melakukan klaim ke perusahaan asuransi lain dengan catatan ia harus punya lebih dari satu polis asuransi. tanpa memerhatikan berapa dana yang telah dibayarkan asuransi lain. Double claim ini biasanya terdapat pada asuransi kesehatan dan asuransi jiwa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun