MARAKNYA SISWA PUTUS SEKOLAH KARENA BULLYING
Â
APA ITU BULLYING?
Â
Menurut data statistik yang saya baca, korban bullying di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya. Baik perlakuan bullying ditingkat sekolah, sampai ditingkat universitas sekalipun. Apa itu bullying? Bullying adalah tindakan yang tidak menyenangkan yang dapat terjadi secara verbal, fisik, atau sosial, baik di kehidupan nyata maupun di dunia maya. Tindakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok ini dapat membuat seseorang merasa tidak nyaman, terluka, dan tertekan. Pada dasarnya, bullying adalah tindakan penindasan yang dilakukan individu atau kelompok untuk menganiaya individu lain secara sadar dan sengaja. Bullying bisa ditujukan untuk menyakiti atau menakuti dengan ancaman tertentu. Korban bullying dapat terkena stress dan tekanan jiwa jika mereka terus menerus diperundung tanpa mendapatkan perlindungan. Seperti yang terjadi pada anak sekolah dasar di Demak, Jawa Tengah, anak anak sekolah dasar korban bullying ini mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan oleh teman sekelasnya. Korban mengaku bahwa, ia selalu dimintai uang sakunya dan akan diancam sang pelaku jika korban tidak memberikannya. Selain itu, korban mengaku bahwa ia selalu di olok olok, dipermalukan, dijadikan bahan bercandaan para pelaku bullying ketika sedang berada di dalam kelas. Menurut pengakuan ibu korban, pembullyan ini sudah berlangsung selama 5 bulan tanpa adanya pembelaan diri dari si korban maupun dari pihak sekolah. Ibu korban bullying mengatakan bahwa anaknya tak mau lagi berangkat ke sekolah, karena ia takut kepada para pelaku, ia juga merasa stress dan tertekan karena hal ini. Korban merasa tidak fokus belajar karena ia merasa dihantui oleh ketakutan ancaman para pelaku, sehingga mengakibatkan korban harus putus sekolah.
Â
JENIS JENIS BULLYING
Â
1. Fisik
Bullying jenis ini banyak sekali ditemui, salah satunya dilingkungan sekolah. Pelaku bullying melakukan kekerasan secara fisik, seperti menendang, memukul, mendorong, menampar, mencubit, mencakar, dan kekerasan bentuk fisik lainnya.
2. Financial
Bullying jenis ini adalah bentuk perundungan dengan memaksa korban untuk memberikan uang atau benda berharga milik korban dengan ancaman ketika korban tidak memberikannya.
3. Verbal
Bullying jenis ini mungkin dilakukan oleh banyak orang, baik secara sengaja maupun tidak. Tindakan ini melibatkan ejekan atau olok-olok yang menggunakan istilah tertentu untuk mengintimidasi. Selain itu, bullying verbal juga dapat digunakan untuk merendahkan dan mempermalukan korban karena kelemahan yang dimilikinya.
4. Cyber
Tipe bullying ini terjadi di media sosial, seperti di internet atau platform tertentu. Pelaku akan memberikan komentar atau tanggapan negatif terhadap unggahan seseorang, atau menyebarkan informasi palsu tentang korban.
Â
Dari analisa yang saya amati, penyebab terjadinya bullying adalah kesalahan pola asuh kelurga yang terlalu keras dan keseringan mendapat hukuman dari orangtua dapat menyebabkan anak memiliki karakter yang cenderung keras dan kasar terhadap orang lain. Selain itu, kurang mendapatkan perhatian dari orang tua dan keluarga juga dapat menyebabkan anak akan mencari perhatian dari orang lain yang kemungkinan besar akan melakukan hal hal ekstrim untuk mendapakan perhatian tersebut. Dan tentu masih banyak lagi faktor yang dapat menyebabkan terjadinya tindakan bullying.
Menurut persepsi saya, tindakan bullying di lingkungan sekolah merupakan masalah serius yang dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan fisik korban yang harus segera ditangani. Bullying tidak hanya merusak kepercayaan diri dan kesejahteraan siswa, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang tidak aman. Persepsi tentang bullying perlu dipahami dari berbagai sudut, termasuk faktor penyebab, dampaknya, dan cara pencegahannya. Penting bagi sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang mendukung dan inklusif agar siswa merasa aman dan dihargai.
Â
CARA MENCEGAH BULLYING
A. Pencegahan oleh anak
* Membangun budaya persahabatan yang positif.
* Berperan serta dalam merumuskan dan menerapkan peraturan sekolah untuk mencegah bullying.
* Membantu dan merangkul teman yang menjadi korban bullying.
* Saling memberikan dukungan satu sama lain
* Memahami serta menerima perbedaan masing-masing individu di lingkungan teman sebaya.
* Menghentikan bullying.
B. Pencegahan oleh keluarga
* Membangun komunikasi yang efektif antara anak dan orang tua.
* Memperkuat peran orang tua dalam upaya mencegah perundungan di rumah dan sekolah.
* Sosialisasi dan advokasi mengenai hak-hak anak kepada orang tua.
* Mempersiapkan anak untuk menghadapi perundungan dengan tegas mengatakan 'TIDAK'.
* Menyelaraskan pendekatan disiplin yang tidak merendahkan martabat anak, baik di rumah maupun di sekolah.
* Melaporkan kepada pihak sekolah jika anak menjadi korban perundungan.
* Memberikan pemahaman kepada pelaku bullying untuk mencegah tindakan tersebut.
C. Pencegahan oleh sekolah
* Menyediakan saluran pengaduan bagi siswa untuk melaporkan kasus bullying secara aman dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
* Mendorong kerjasama dan komunikasi yang aktif antara siswa, orang tua, dan guru.
* Mengembangkan kebijakan anti-bullying dengan melibatkan partisipasi siswa.
* Memperhatikan siswa yang berisiko menjadi korban bullying, seperti yang terlihat lemah secara fisik, anak disabilitas, atau mereka yang sering mengeluh mengalami bullying.
* Memberikan dukungan kepada siswa yang menjadi korban bullying.
* Mengedukasi para guru untuk menjadi teladan dengan menunjukkan perilaku positif dan tanpa kekerasan.
* Menciptakan program anti-bullying di sekolah yang melibatkan siswa, guru, orang tua, alumni, dan masyarakat sekitar.
* Memastikan bahwa fasilitas dan infrastruktur sekolah tidak memfasilitasi tindakan bullying.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H