Mohon tunggu...
Tsamara Amany
Tsamara Amany Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mahasiswi Universitas Paramadina | @TsamaraDKI on Twitter

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Jalan Tengah Cuti Kampanye

23 Agustus 2016   14:03 Diperbarui: 23 Agustus 2016   15:20 1569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jalan tengah terbaik adalah tetap cuti kampanye namun tidak dalam kurun waktu selama yang ditentukan dalam peraturan saat ini. Sebab dalam kurun waktu empat bulan tersebut tidak banyak yang bisa dilakukan oleh petahana. Masyarakat sudah tahu dan merasakan apa saja yang dikerjakan oleh Ahok. Masyarakat akan dikembalikan pada pilihan-pilihan yang ada, puas atau tidak puas, lanjut atau tidak lanjut, coblos atau tidak coblos.

Akan tetapi, masyarakat pasti tetap ingin menilai dan membandingkan kinerja Ahok selama ini dengan program kerja baru yang dirancang oleh kandidat lain. Oleh sebab itu, diperlukan sebuah panggung debat agar kandidat petahana dan kandidat lainnya bisa mengadu program-program mereka dan menunjukkan hasil kerja mereka bagi masyarakat selama ini. Namun adu program ini tidak perlu dilakukan selama empat bulan. Jika Pilkada dilakukan pada pertengahan bulan Februrari 2017, masa cuti cukup dilakukan sejak bulan Desember 2016.

Waktu kampanye yang singkat lebih baik agar masing-masing kandidat tidak membutuhkan biaya yang begitu besar. Selain itu, ingatan masyarakat juga akan lebih fresh karena masa kampanye yang singkat dan lebih berbobot. Seharusnya dengan masa kampanye yang singkat ini, kandidat fokus menjejali masyarakat dengan program-program kerja yang jelas sehingga tidak memiliki kesempatan untuk melempar isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang justru memecah belah bangsa ini.

Pro dan kontra publik seputar cuti kampanye boleh terus berlanjut, tetapi langkah Ahok ke MK sudah tepat dan sesuai dengan konstitusi. Ketika terjadi kebingungan dalam penafsiran UU, hanya MK yang mampu menafsirkannya agar tidak terjadi kerugian konstitusional pada warga negara. Biarlah MK nanti yang mempertimbangkan dan memutuskan solusi terbaik atas masalah cuti kampanye ini.

Tsamara Amany

@TsamaraDKI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun