Meski lurah diperkuat, ini bukan berarti gubernur menjadi lemah. Gubernur dapat membuat one map policy yang wajib menjadi pegangan setiap lurah. Pembangunan di setiap kawasan haruslah berdasarkan one map policy yang merupakan konsep pembangunan gubernur. One map policy ini harus memuat visi dan misi gubernur secara jelas, namun juga fleksibel bagi kelurahan untuk membuat kebijakan yang sesuai dengan kawasannya. Dengan ini, inovasi bisa berjalan bottom-up dan top-down.
Untuk memastikan bahwa pembangunan di bawah berjalan dan masing-masing kelurahan menjalankan one map policy gubernur, maka perlu ada koordinator dan pengawas. Gubernur dapat mengubah fungsi asisten Sekda yang selama ini mengkoordinasikan bidang-bidang tertentu seperti ekonomi, pemerintahan, kesejahteran sosial, dan lain-lain, menjadi koordinator dan pengawas wilayah.
Para asisten akan bertugas mengawasi dan mengkoordinasikan paling tidak 30 kelurahan. Peran asisten menjadi penting untuk mengetahui sejauh mana progress pembangunan di bawah dan melaporkannya kepada gubernur. Asisten juga dapat melaporkan kepada gubernur masalah-masalah di bawah yang membutuhkan bantuan gubernur dalam menyelesaikannya. Lebih penting lagi, asisten harus memastikan bahwa setiap kelurahan tidak menyalahgunakan otoritas yang diberikan. Perlu dipastikan bahwa setiap sen yang diberikan kepada kelurahan digunakan untuk kepentingan masyarakat sekitar.
Jika dilihat dari sisi urgensi, mungkin masyarakat menganggap banyak hal lain yang seharusnya menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta seperti penaganan banjir dan macet. Namun masyarakat harus sadar bahwa struktur pemerintahan yang inefisien dapat menghambat penanganan masalah-masalah di Jakarta. Itulah mengapa revolusi birokrasi sangat mendesak dan tidak boleh ditunda terus menerus. Kini waktunya Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat memikirkan dengan serius permasalahan ini.
Â
Tsamara Amany
Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H