Mohon tunggu...
Tsalitsa Rahmania
Tsalitsa Rahmania Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UNILA

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Hukum Administrasi Negara dalam Era Revolusi Industri 4.0

11 Juni 2024   19:14 Diperbarui: 11 Juni 2024   19:36 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada era  revolusi industri 4.0 mengalami berbagai perubahan dan perkembangan baik teknologi dan industri yang diwarnai dengan adanya kemajuan pesat dalam bidang internet seperti kecerdasan buatan (Ai). Perkembangan teknologi tidak hanya mengubah cara bekerja dan berinteraksi sesama warga negara Indonesia, tetapi juga membawa tantangan baru dalam regulasi dan tata kelola tata  regulasi dan tata kelola. Di tengah percepatan inovasi dan teknologi hukum administrasi negara berperan penting dalam menciptakan kerangka kerja yang memungkinkan pengembangan teknologi yang berkelanjutan, aman, dan adil. Hukum administrasi negara menjadi pilar utama dalam tata kelola pemerintahan dimana harus mampu beradaptasi dengan cepat untuk mengakomodasi perubahan yang dibawa oleh revolusi industri ini mencakup penetapan regulasi yang mampu melindungi hak-hak individu, menjaga keamanan siber, serta memastikan bahwa teknologi digunakan secara bertanggung jawab dan etis. Selain itu, hukum administrasi negara juga menyediakan infrastruktur hukum yang mendukung inovasi, mengawasi penerapan regulasi, dan menegakkan hukum secara adil dan efektif. Peran hukum administrasi negara sendiri dalam era revolusi ini tidaklah mudah terjadi dikarenakan kecepatan perkembangan teknologi seringkali melebihi kemampuan regulasi untuk mengikutinya sehingga menciptakan kesenjangan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Samping itu, keterbatasan sumber daya dan kapasitas juga menjadi tantangan besar bagi banyak pemerintah terutama di negara-negara berkembang.

Peran Hukum Adminitrasi Negara

  • Regulasi Teknologi Baru

Hukum administrasi negara berperan dalam merumuskan dan menerapkan regulasi terkait teknologi baru yang muncul dalam era Revolusi Industri 4.0. Regulasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan data pribadi, keamanan siber, hingga regulasi mengenai penggunaan AI dan IoT. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa teknologi baru digunakan dengan cara yang aman dan bertanggung jawab, serta melindungi kepentingan publik.Regulasi yang baik harus mencakup aspek teknis dan etis, memastikan bahwa teknologi yang berkembang tidak hanya efektif secara fungsional tetapi juga tidak merugikan pengguna dan masyarakat luas. Misalnya, dalam penggunaan AI, regulasi harus memastikan bahwa algoritma yang digunakan transparan dan bebas dari bias yang dapat merugikan kelompok tertentu.

  • Penyediaan Infrastruktur Hukum

Dalam era digital, infrastruktur hukum yang mendukung transformasi teknologi sangat diperlukan. Hukum administrasi negara berperan dalam menyediakan kerangka hukum yang memungkinkan pengembangan teknologi baru, termasuk perizinan, standardisasi, dan pengawasan.

Kerangka hukum ini harus fleksibel untuk dapat menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yang cepat, namun tetap menjaga kepastian hukum bagi para pelaku industri dan masyarakat.Penyediaan infrastruktur hukum juga melibatkan pembentukan badan-badan regulasi khusus yang memiliki kewenangan dan kapasitas untuk mengawasi sektor teknologi. Badan ini harus dilengkapi dengan sumber daya yang memadai serta akses ke pengetahuan dan teknologi terbaru untuk dapat menjalankan tugasnya dengan efektif.

  • Pengawasan dan Penegakan Hukum

Pengawasan dan penegakan hukum adalah aspek penting dari hukum administrasi negara dalam era Revolusi Industri 4.0. Pemerintah harus memastikan bahwa regulasi yang telah ditetapkan dipatuhi oleh semua pihak, baik itu perusahaan teknologi, pengguna, maupun pemerintah sendiri. Ini termasuk pengawasan terhadap praktik bisnis digital, perlindungan konsumen, dan penanganan pelanggaran hukum yang terkait dengan teknologi.Pengawasan yang efektif membutuhkan penggunaan teknologi yang canggih, seperti alat analisis big data dan sistem monitoring otomatis, untuk mendeteksi pelanggaran dan meresponsnya dengan cepat. Penegakan hukum yang adil dan transparan juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap regulasi yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun