Pada saat ini dunia telah memasuki era globalisasi, hal tersebut diiringi dengan perkembangan teknologi. Perkembangan teknologi semakin tidak bisa kita hindari. Dengan pesatnya perkembangan teknologi kita seakan dimudahkan dalam kehidupan sehari-hari. Perkembangan teknologi tersebut menyebabkan terjadinya perubahan terhadap berbagai bidang kehidupan. Salah satu perubahan yang terjadi adalah pada sistem pembayaran.
Adanya perkembangan teknologi tersebut juga berpengaruh terhadap system pembayaran yang terjadi saat ini yang awalnya menggunakan pembayaran tunai sekarang menjadi berubah menggunakan pembayaran non tunai atau sering disebut dengan E-Wallet. Penggunaan pembayaran non tunai seakan memudahkan kita dalam ber transaksi. Namun di sisi lain, adanya kemudahan tersebut diiringi dengan adanya dampak negatif yang ditimbulkan dari maraknya pembayaran non tunai pada saat ini.
Sedangkan dampak negative yang dapat ditimbulkan dengan  maraknya penggunaan E-Wallet diantaranya adalah munculnya perilaku konsumtif yang dilakukan oleh masyarakat. Perilaku tersebut dapat muncul akibat semakin mudahnya masyarakat dalam melakukan transaksi. Selain itu akan muncul juga cyber crime dengan mencuri data yang ada pada kartu debit atau kartu kredit. Praktek seperti ini sering disebut dengan tindak kejahatan skimming.
Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang bijak dalam menghadapi kemajuan teknologi kitab oleh saja menggunakan E-Wallet sebagai pengganti uang tunai, tetapi kita harus pandai-pandai dalam mengelola E-Wallet yang kita miliki. Kita juga perlu tahu Batasan-batasan dalam penggunaan E-wallet agar menghindarkan kita dari sikap konsumtif. Walaupun di sisi lain adanya dompet digital telah membawa pengaruh besar terhadap perekonomian Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H