Mohon tunggu...
Tsalis Nur Sholikhah
Tsalis Nur Sholikhah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penyuka tantangan, Ingin menjadi Setegar Batu Karang, dan banyak memberi manfaat untuk orang-orang.

Merupakan Lulusan Akuntansi FEB UAD yang saat ini menggeluti dunia entrepreneur. Selain menjalankan peran sebagai Mompreneur, saat ini sosok ibu muda dua anak ini tengah sibuk menjalankan perannya sebagai Sekretaris Pokdarwis Kalurahan Pleret.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pelaksanaan Verifikasi Rintisan Desa Budaya di Kalurahan Pleret

17 November 2021   13:40 Diperbarui: 17 November 2021   13:55 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam rangka pelaksanaan Sub Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Rintisan Desa dan Kantong Budaya Tahun 2021, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul melakanakan verifikasi Kalurahan yang telah diusulkan menjadi Rintisan Desa Budaya oleh Kapanewon setempat.

Salah satu Kalurahan yang diusulkan menjadi Rintisan Kalurahan Budaya oleh Kapanewon yaitu Kalurahan Pleret. Pleret memiliki banyak asset budaya, situs, aneka atraksi kesenian, kuliner tradisional, adat tradisi dan kerajinan. Sehingga Kalurahan Pleret selayaknya diusulkan menjadi Rintisan Kalurahan Budaya.

Hal ini juga sebagai dasar mewujudkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 136 Tahun 2020 Tentang Rintisan Desa Budaya. Dalam peraturan Bupati tersebut diatur tentang peraturan Umum prosedur penetapan Rintisan Desa Budaya. Maka itu Kalurahan Pleret mempersiapkan segala ketentuan-ketentuan untuk bisa mewujudkan Label Rintisan Kalurahan Budaya. Bersama dengan pengurus Rintisan Desa Budaya, Pokdarwis dan Desa Wisata Kalurahan Pleret mengumpulkan beberapa dokumentasi sebagai bukti keberadaan budaya-budaya yang masih ada dan berkembang di Pleret.

Pada hari ini Rabu, 17 November 2021 bertempat di Pendopo Kalurahan Pleret, Kalurahan Pleret telah dilaksanakan verifikasi oleh Tim Verifikasi Penilaian Rintisan Kalurahan Budaya dari Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan). Aspek penilaiannya meliputi :

  • Adat dan tradisi
  • Kesenian dan Permainan Tradisional
  • Bahasa, Sastra dan Aksara
  • Kuliner, Kerajinan dan Pengobatan Tradisional
  • Penataan Ruang dan Bangunan serta warisan Budaya

Proses penilaian verifikasi berjalan lancar dan sukses. Segala kekurangan yang terjadi menjadi bahan evaluasi ke depan untuk Kalurahan Pleret. Verifikasi penilaian ini menjadi pengalaman pertama untuk Kalurahan Pleret.

Harapannya, Kalurahan Pleret bisa lolos menjadi Rintisan Kalurahan Budaya sehingga mimpi besar masyarakat Pleret akan benar-benar terwujud dalam rangka nguri-uri kabudayan dan melanggengkan tradisi serta adat. Apalagi Pleret merupakan tanah bekas kerajaan yang tentunya tak diragukan lagi warisan budayanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun