Prita Madina Putri, Try Santy, Renanta Dwi Puspaningtyas, Anida Ika Liandari, Hasianna Thaniel Shi Amphudhany, Zefanya Grace Enos Simbolon,Bagaskara Arya Aji Putra, Tasya Amalia
Manajemen Program Sarjana, Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
PENDAHULUAN
Indonesia pada tahun 2045 diharapkan mencapai taraf pendidikan yang lebih tinggi dengan fokus pada inovasi kurikulum, peningkatan akses pendidikan, dan pemberdayaan guru. Visi ini bertujuan untuk terciptanya masyarakat yang terdidik, kreatif, serta siap menghadapi tantangan global. Demi tercapainya visi tersebut, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat. Bela negara adalah konsep yang mencakup sikap, semangat, dan tindakan warga negara dalam menjaga, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta keutuhan wilayah negara. Nilai-nilai bela negara mencakup cinta terhadap tanah air, kesadaran hukum, semangat kewirausahaan, dan kepedulian terhadap lingkungan. Partisipasi dalam upacara bendera yang diadakan setiap Senin dan upacara khusus seperti peringatan 17 Agustus merupakan bentuk cinta kepada tanah air dan penghargaan terhadap jasa pahlawan. Kurangnya rasa menghargai dan menghormati dapat dilihat pada saat upacara pengibaran bendera merah putih dan saat menyanyikan lagu Indonesia Raya. Keaktifan siswa dalam proses belajar adalah faktor penting yang memengaruhi pencapaian akademis, perkembangan keterampilan, pembangunan karakter, dan persiapan mereka untuk masa depan.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah pendidikan yang membentuk perspektif dan kemampuan warga negara dari berbagai aspek pengetahuan, sikap, keterampilan, dan sifat. Undang-Undang Dasar 1945 memberikan amanat tentang pertahanan negara yang tertuang dalam Pasal 27 ayat (3) “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Pada pembelajaran Bahasa Indonesia, siswa diajarkan untuk menghargai keanekaragaman budaya dan bahasa daerah di Indonesia. Dalam agama Islam terdapat salah satu hadis yang relevan, yaitu sebagai berikut: Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: "Sesungguhnya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, 'Barang siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan jalan baginya menuju
Surga.'" (HR. Muslim). (Harbani, 2021). Hadis ini menekankan pentingnya mencari ilmu dan menempuh usaha untuk belajar. Dalam Kitab Suci agama Kristen Protestan, yaitu Alkitab terdapat beberapa ayat yang berhubungan dengan pendidikan berkelanjutan. Di dalam kitab Amsal 1:5 yang berbunyi, "Orang bijak akan mendengarkan dan menambah pengetahuannya, orang arif akan mendapat panduan yang bijaksana." (Ubaidillah, 2023). Pada ayat tersebut jelas disebutkan bahwa penting untuk kita menjadi bijak dengan menambah pengetahuan dan mendapatkan panduan. Menganalisis keaktifan siswa, dapat diketahui sejauh mana siswa memahami nilai-nilai bela
negara dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
TINJAUAN PUSTAKA
“Keaktifan adalah proses belajar mengajar di mana siswa terlibat secara fisik dan intelektual. Dengan demikian, keaktifan adalah proses keterlibatan intelektual dan emosional siswa dalam kegiatan belajar.” (Syaparuddin et al., 2020).
Menurut Ilham et al., (2022) Bela negara adalah sikap, tekad, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan terhadap tanah air (wilayah nusantara), kesadaran berbangsa dan bernegara, serta keyakinan pada Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi.
Menurut Dhi Bramasta, (2021), Faktor-faktor seperti lingkungan belajar, motivasi siswa, dan kualitas guru dapat memengaruhi keaktifan siswa dalam pembelajaran. Lingkungan belajar yang kondusif dapat mendorong siswa untuk aktif, dan motivasi siswa juga dapat meningkatkan keaktifan siswa. Selain itu, kualitas guru juga dapat memengaruhi keaktifan siswa dalam pembelajaran.
“Pendidikan Kewarganegaraan dapat diartikan sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan sehari-hari peserta didik sebagai individu, anggota masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.”(Sumayati, 2020).