Selain Pansus KPK, ada pansus lain yang juga menyita banyak perhatian masyarakat kepada badan legislatif negara ini, Pansus Pemilu. Pansus ini dibentuk berdasarkan lima isu krusial untuk diselesaikan; sistem pemilu, ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, metode konversi suara, dan alokasi kursi perdapil.
Dapat dikatakan bahwa tidak hanya masyarakat awam saja yang tertarik dengan persoalan ini, namun juga para penghuni Senayan. Terbukti dari besarnya antusias para partai dalam mengirimkan kadernya untuk menjadi anggota perwakilan di Pansus Pemilu. Rapat ini selalu terisi penuh dan tidak pernah sepi, seakan takut akan tertinggal barang selangkah dari yang lain terkait negosiasi isu krusial tersebut.
Pada tanggal 14 Juni 2017, diadakan Rapat Kerja Pansus Pemilu dengan Mendagri yang bersifat terbuka untuk umum sehingga dapat dihadiri oleh rekan asisten tenaga ahli, media, hingga anak magang seperti saya. Rapat baru dimulai sekitar pukul 14.30, terlambat 30 menit dari waktu yang telah ditentukan. Meski telat, pimpinan dan para anggota menghadiri rapat ini dengan ramai. Rapat ini dibuka oleh Lukman Edy, Fraksi PKB dari Dapil Riau 2, dengan mengalamatkan isu paling 'krusial' di antara kelimanya, alokasi 15 kursi DPR tambahan.
Setiap fraksi menyuarakan pendapatnya terkait hal ini di mana masing-masing dirasa memiliki pandangan yang berbeda. Mendagri mewakili pemerintah juga turut serta dalam arena diskursus ini. Salah satu pemicu dari diskusi ini adalah bagaimana jumlah kursi DPR di tiap dapil dianggap kurang proporsional. Sudut pandang proporsionalitas itu sendiri ada dua; secara jumlah penduduk, dan secara luas wilayah suatu dapil. Selain itu, kursi DPR di beberapa Dapil dikatakan terlalu mahal dibanding harga kursi lainnya.
Tidak dapat dipungkiri bahwa penambahan atau pengurangan kursi DPR ini akan memengaruhi dapil-dapil baik dari segi kinerja, administrasi, hingga anggaran. Dalam hal ini, menurut saya sangat penting bagi pihak Pemerintah dan pihak Pansus untuk melakukan metode distribusi yang tepat. Pendekatannya juga tidak hanya secara institusi, tapi juga perilaku.Â
Aspek sosial budaya dan demografi daerah tersebut akan sangat berpengaruh terhadap kebutuhan politik penduduk tersebut, yang dalam hal ini tercermin melalui jumlah kursi DPR perdapil. Namun jika yang diunggulkan di sini hanyalah kepentingan aktor-aktor, maka sekali lagi pertanyaan itu harus timbul: untuk siapakah segala kontestasi kursi DPR ini? Rakyat atau partai?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H