Kalau anda dengar kata outsourcing, mungkin sebagian dari anda, khususnya yang masih idealis kelas mahasiswa, pasti langsung mengharamkan praktik itu, mungkin kalau anda benci PDI-P anda akan menggunakan cara itu buat menjatuhkan si Mbok atau Mas Joko.
Putting aside politik, kalau anda lihat kultwit dari partai2 'pro' buruh, anda hanya akan melihat bahwa outsourcing itu hanya menyenangkan pengusaha, tapi tidak memberikan kepentingan pada rakyat. Untuk pengusaha, mungkin hal itu bisa saya bilang 70% benar. Tapi kalau anda mau perdalam, sebenarnya outsourcing ala Indonesia beretika dan hanya berlaku pada manajemen non-proses inti. Jadi misalnya yang boleh di outsource hanya Satpam, Supir, atau penyedia bahan baku, misalnya petani, nelayan dipakai di perusahaan pembuat gula dan pembuat sardine(yang biasanya distributor atau orang perantara). Kalau yang saya pernah dengar dari Kompasianer bernama Sutomo Paguci, outsource berlaku pada pekerja2 pencari bahan baku.
Tentu tidak masuk akal kalau petani tebu harus dijamin kesehatannya, uang pesangon, dan benefit pada perusahaan yang harus digunakan. Outsourcing diciptakan untuk menyehatkan perusahaan. Dengan outsourcing, petani dan yang lain juga bisa diuntungkan dengan gaji yang tetap dan menentu, tidak seperti buruh yang kembang kempis kerjaannya.
Juga tidak masuk akal kalau anda harus menggaji dan membuat pekerja kasar seperti buruh bangunan menjadi pegawai tetap dengan wage, kecuali perusahaan anda bergerak di bidang konstruksi dan penyediaan barang2nya, hal itu mesti dilakukan karena pekerjaan pasti tetap. Outsource pada satpam, supir, OB, dan penunjang lainnya sebenarnya ada plus minusnya juga, Outsource memudahkan pencarian kerja, sehingga lapangan kerja dapat lebih luas. Lagipula bidang di atas adalah penunjang, karena pekerjaan di atas fleksibel dan cenderung fluktuatif, kasarnya 'replaceable'. Jadi saya sebenarnya juga bingung, kenapa Buruh protes pada outsource? Atau adakah perusahaan yang mengalihdayakan buruh utamanya menjadi kontrak pada supporting perusahaan lain? Tentu saja itu melanggar hukum alih daya itu sendiri.
Outsourcing, kalau dihapus, akan menyebabkan investor asing kemungkinan berkurang, dan tentu laba mereka yang akan masuk kas negara juga akan berkurang. Karyawan tetap memiliki tunjangan yang lebih berat dan perawatannya. Dan jumlah tenaga kerja outsource itu tidak sedikit yang dimiliki perusahaan swasta. Dahulu presiden menerapkan outsourcing kemungkinan untuk menarik investasi asing dalam negeri. Dan setidak waraspun idiologi anda, tentu anda tahu larinya investor asing = economy collapse, benar bukan?
BUMN mungkin anda kira harus pro buruh dan menghapus outsourcing, tapi jelas itu tidak bisa dilakukan secara langsung dan cepat. Yang saya nilai, BUMN memang masih dalam keadaan yang belum siap untuk itu. Tentu saja, saya setuju outsourcing ditiadakan, apalagi ekonom Marhaen adalah prinsip dasar BUMN, tapi bahayanya adalah pada produktivitas dan BUMN itu sendiri. Apalagi outsourcer kemungkinan bukan SDM berkualitas. Siapkah mereka menerima payment mereka?
Outsourcing MEMANG menyenangkan pengusaha, tapi secara tak langsung akan memberikan lapangan kerja yang lebih banyak dan kemungkinan juga payment yang lebih tinggi. Misalnya anda buruh di micosoft. pasti gaji anda lebih tinggi daripada buruh di Zyrex. secara levelnya. Entrepreneurship adalah essens negara. Perusahaan privat, yang harus diakui justru membiayai juga operasi kesehatan rakyat kecil, pendidikan rakyat kecil, pemugaran jalan, dan lainnya melalui pajak. Pajak atau Tax adalah income UTAMA kas negara, selain impor eskpor BUMN. Anda boleh lihat pajak pabrik itu berapa, logisnya kalau tidak ada pajak, Freeport sudah ditendang dari dahulu. Anda juga lihat bahwa meskipun Freeport saya anggap @sshole, mereka at least sudah mengubah hutan timika menjadi perkotaan besar, dan dana dari freeport adalah basis BUMN pertambangan.
Dalam hal ini, BUMN perlu mendapat subsidi lebih dari pemerintah pada biaya operasinya, apabila outsource dihapus. Dan itu berarti, bidang lainnya akan di-cut. Mungkin salah satunya BBM. Tapi tentu saja, masih ada yang teriak dan ngambek saat BBM dikurangkan subsidinya. BBM memang tidak tepat sasaran, saya akui, keluarga saya suka isi premium. Harusnya kami diwajibkan isi pertamax begitu. Premium yang bersubsidi hanya bagi kendaraan bermotor. Anda tahu kenapa orang-orang Teknik dan Ekonomi UI (saya teknik) silent saat BBM naik? Karena kalau dibiarkan terus, oportunitas lain, pendidikan, BUMN akan terbengkalai. Orang yang menolak ini memang mungkin punya one track mind menolak kenaikan BBM atas nama rakyat, saya tidak mencela ini, tapi realistis perlu dipakai. Kembali lagi ke outsourcing BUMN, BUMN memerlukan dana banyak, dan sebenarnya tidak masalah kalau penyedia bahan baku, sopir, dan lainnya dioutsource, agar ekonomi tidak kolaps. Tapi ya sudahlah, karena saya bukan ekonom, saya tidak tahu banyak soal ini. Yang pasti akan ada plus minusnya dalam suatu hal
Neo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H