Melalui tulisan ini, hal yang ingin kami sampaikan ialah, LGBT sudah lama hadir di tengah masyarakat dan sudah menjadi bagian dalam kehidupan budaya masyarakat Indonesia. Kemunculan larangan dan seruan untuk menentang LGBT diIndonesia merupakan suatu hal yang amat terlambat dan terkesan “takut” bahwa suatu hari nanti LGBT akan membuat anak Indonesia menjadi seperti kaum LGBT
.
Bukankah Indonesia dikenal dengan ajaran dari enam agama besar yang diakui serta keragaman kultur budaya dan latar belakangnya? Bahkan ditiap sekolah telah diajarkan nilai-nilai baik mengenai agama. Bukankah seharusnya anak Indonesia sudah paham mengenai yang baik (jika memang memandang LGBT merupakan hal yang buruk)?
Pada akhirnya menurut kami, orientasi seksual seorang individu bukanlah suatu hal yang bisa diatur maupun dipaksakan. Karena hasrat untuk memiliki dan pengakuan akan jati diri merupakan hak dari tiap orang dan hak itu tidak bisa diganggu gugat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H