Mohon tunggu...
Trust Konsultan
Trust Konsultan Mohon Tunggu... -

Trust Consulting adalah organisasi dan pelatihan yang mengkhususkan diri dalam sistem manajemen yang mengngkat kinerja organisasi klien. Menyediakan jasa konsultasi dan sertifikasi dalam kualitas kesehatan, lingkungan, dalam sistem manajemen ISO 9001:2008. ISO 9001:2015, ISO 14001:2004, OHSAS 18001.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Perubahan Standar ISO 9001:2015

29 Juli 2015   09:13 Diperbarui: 11 Agustus 2015   21:43 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perubahan ISO 9001:2015 Trust Consulting 0274-497667

Enam Perubahan Standard ISO 9001:2015

Setiap lima tahun standar ISO 9001 diperbaharui. Sebentar lagi standar manajemen mutu ISO 9001:2008 diganti dengan standar terbaru ISO 9001:2015. Standar yang terbaru ini direncanakan terbit pada Oktober 2015.

Sekarang sudah terbit draft ISO 9001:2015.

Secara garis besar terdapat enam perubahan standard ISO 9001:2015.

1) Standard ISO 9001: 2015 berisi isitilah-istilah yang lebih umum.

Dibandingkan versi lama ISO 9001:2008, standar versi terbaru ISO9001:2015 menggunakan istilah-istilah yang lebih umum. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman.  Dalam standar terbaru tidak ada lagi istilah “produk”. Istilah ini telah diganti dengan istilah  “Barang dan Jasa”  Kebanyakan pengguna standar mengartikan “produk” sebagai “hardware” produk, padahal produk juga termasuk jasa

2) Konteks Organisasi

Standar terbaru ISO 9001 versi 2015 memperkenalkan persyaratan yang berkaitan dengan konteks organisasi yakni:
- 4.1 Understanding the organization and its context
– 4.2 Understanding the needs and expectation of interested parties

Kedua persyaratan dengan judul yang baru itu juga ada dalam standar ISO 9001:2008.

3) Process approach

Standar baru ISO 9001:2015 mempertegas model process approach  (pendekatan proses)  sebagai model yang harus diterapkan perusahaan.

Pada ISO 9001 :2015 klausul 4.4.2 Process Approach memuat ketentuan penerapan model process approach.

4) Risk and Preventive Action

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun