Mohon tunggu...
Tri AstutiHandayani
Tri AstutiHandayani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta, Penerima Beasiswa 1.000 Da'i Bamuis BNI

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan dan Perempuan

2 Mei 2024   22:22 Diperbarui: 2 Mei 2024   22:37 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan sebagaimana dikatakan adalah hak semua orang agar bisa mendapatkan pendidikan yang layak. Di Indonesia sendiri, bahkan diatur untuk usia wajib sekolah adalah 12 tahun, lebih dari itu akan lebih baik. 

Semakin banyak belajar tentang suatu ilmu maka tentu akan berguna juga bagi kehidupan sehari hari. Pun sebagai perempuan juga berhak akan mendapatkan pendidikan bahkan lebih dari masa wajib yang sebagaimana diatur. Namun, banyak yang terjadi di Indonesia adalah perempuan dengan gelar pendidikan yang tinggi hanya dipandang sebelah mata. 

Hal tersebut karena perempuan dibebankan pada norma masyarakat yang hanya mengurus rumah dan tidak perlu untuk mengenyam pendidikan tinggi. Padahal sejatinya seorang perempuan kelak akan menjadi seorang ibu dan akan melahirkan anak. Sebagaimana dalam islam ibu adalah madrasah pendidikan bagi anaknya, tentu seorang ibu akan menjadi seorang pengajar yang akan menurunkan ilmu ke anaknya. 

Bukan hanya pendidikan untuk kecerdasan intelektual, akan tetapi juga kecerdasan akhlak yang tentu akan mudah dicontoh oleh anak-anak pada masa pertumbuhaan yang merupakan bagian dari kewajiban untuk meningkatkan pengetahuan dan kebijaksanaan dalam memenuhi peran sebagai ibu yang baik dan bertanggung jawab.

Pendidikan memberikan pengetahuan tentang ajaran Islam terkait dengan peran sebagai ibu, pengasuhan anak, dan kepemimpinan dalam keluarga. Ini memungkinkan perempuan untuk menjadi panutan yang baik bagi anak-anak mereka, menciptakan lingkungan rumah yang penuh kasih sayang, serta memperjuangkan nilai-nilai moral dan spiritual yang kuat. 

Melalui pendidikan, perempuan dapat mengembangkan keterampilan parenting yang efektif dan membangun hubungan yang kokoh dengan anggota keluarga lainnya, sehingga mewujudkan visi Islam tentang kebahagiaan dan keberkahan dalam rumah tangga.

Salah satunya adalah hadis yang menyatakan bahwa "Mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim, laki-laki maupun perempuan." (HR. Ibnu Majah). Hadis ini menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dan kewajiban bagi setiap individu, termasuk perempuan, untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam memenuhi peran sebagai calon ibu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun