Bayar pajak kendaraan bermotor semudah membeli pulsa? Apa itu? Ya, Saberkas adalah layanan aplikasi berbasis Android yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui smartphone. Apa bedanya dengan Samsat online? Yang jelas aplikasi ini dikembangkan untuk memberikan kemudahan bagi para wajib pajak yang tidak mau repot berurusan dengan kantor Samsat.
Samsat online juga merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang disediakan oleh Samsat untuk mempermudah para wajib pajak. Namun setelah para wajib pajak melakukan transaksi pembayaran pajak, wajib pajak juga tetap harus datang ke kantor Samsat untuk mengambil nota pajak.Â
Nah, dengan Saberkas Anda tidak perlu repot melakukan itu semua. Cukup lakukan pemesanan dan pembayaran nanti akan ada petugas Saberkas yang telah siap untuk antar jemput dokumen pembayaran pajak kendaraan Anda. Anda masih punya banyak waktu untuk melakukan perkerjaan Anda yang lain.
Pengguna yang telah melakukan order pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Saberkas akan melewati beberapa tahapan sebelum akhirnya bukti setor pajak selesai dikirim oleh petugas Saberkas. Tahapan-tahapan itu adalah sebagai berikut :
- Menunggu Respon Call Center
- Menunggu Pembayaran
- Menunggu Bukti Pembayaran
- Menunggu Konfirmasi Pembayaran oleh Call Center
- Pembayaran Diterima
- Mencari temanBerkas
- TemanBerkas menjemput berkasmu
- Berkas berhasil dipick up
- TemanBerkas menuju kantor Saberkas
- Berkas sedang diproses
- Berkas selesai diproses
- TemanBerkas mengantarkan dokumen kembali
- Dokumen telah dikembalikan
- Selesai
Nah, dengan alur yang telah tertulis di atas maka pengguna aplikasi bisa memantau saat ini dia lagi pada proses yang mana. Alur ini dibuat juga untuk mempermudah pelacakan dokumen dari customer yang telah melakukan pemesanan kepada pihak Saberkas.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI