- Apa sih reporter itu ?
Menurut Wikipedia reporter adalah salah satu jenis jabatan kewartawanan yang bertugas melakukan peliputan berita (news gathering) di lapangan dan melaporkannya ke pada publik, baik dalam bentuk tulisan untuk media cetak atau dalam situs berita di internet, atau pun secara lisan, bila laporannya disampaikan melalui media elektronik radio atau televisi. Hasil kerja reporter, baik merupakan naskah tulisan ataupun lisan, umumnya harus melalui penyuntingan redaktur atau produserberita sebelum bisa disiarkan kepada publik.
Nah, hal ini juga serupa dengan Kompasiana. Semua bentuk artikel yang akan di-posting di Kompasiana juga harus sesuai dengan term and condition Kompasiana. Ada beberapa admin yang bertugas untuk menyunting artikel atau tulisan. Kadang seorang reporter sering disalahtafsirkan dengan wartawan dan jurnalis. Mengapa ? Karena wartawan adalah sejenis jurnalis yang mengadakan riset dan menampilkan informasi dalam jenis media massa tertentu. Ada wartawan media elektronik maupun wartawan media cetak.
Seorang reporter biasanya memiliki gelar akademik. Ketika menyewa reporter, editor biasanya mempertimbangkan pekerjaaan sebelumnya, meskipun pekerjaan tersebut hanya ditulis untuk sebuah koran pelajar atau sebagai bagian dari internship.
Satu konsepsi umum yang salah adalah wartawan koran menulis berita tajuk utama untuk artikel mereka, namun biasanya yang menulis adalah copy editor.
Meskipun pekerjaan mereka dapat membuat mereka sebagai celebrities kecil, namun kebanyakan reporter hanya mendapatkan gaji yang rendah. Di Amerika Serikat lulusan kolese yang baru lulus umumnya mendapat US$ 20.000 per tahun atau kurang. Namun itu standard gaji di Amerika Serikat. Nilai US$ 20.000 per tahun, jika dirupiahkan bisa mendapat gaji sekitar IDR 260.000.000,00 per tahun. Bagaimana penghasilan seorang reporter di Indonesia ? Adakah IDR 15.000.000,00 per bulan ?
- Apa perbedaan amatir dan professional
Masih berdasarkan definisi dari Wikipedia, profesional adalah istilah bagi seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya. Orang tersebut juga merupakan anggota suatu entitas atau organisasi yang didirikan seusai dengan hukum di sebuah negara atau wilayah. Meskipun begitu, seringkali seseorang yang merupakan ahli dalam suatu bidang juga disebut "profesional" dalam bidangnya meskipun bukan merupakan anggota sebuah entitas yang didirikan dengan sah. Sebagai contoh, dalam dunia olahraga terdapat olahragawan profesional yang merupakan kebalikan dari olahragawan amatir yang bukan berpartisipasi dalam sebuah turnamen/kompetisi demi uang
Karyawan profesional adalah seorang karyawan yang digaji dan melaksanakan tugas sesuai juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan juknis (Petunjuk Teknis) yang dibebankan kepada dia. Sangat wajar jika dia mengerjakan tugas di luar Juklak dan Juknis dan meminta upah atas pekerjaannya tersebut. Karena profesional adalah terkait dengan pendapatan, tidak hanya terkait dengan keahlian.
Nah, bagaimana penghasilan reporter amatir dan professional di Indonesia ? Apakah sama dengan yang ada di Amerika Serikat ? Silakan konfirmasi saja dengan para pakar dan wartawan yang tergabung dalam asosiasi PWI atau AJI.
- Apa saja skill untuk menjadi reporter professional ?
Kriteria utama dari seorang reporter profesional adalah sebagai berikut:
-Memiliki pengetahuan yang cukup dan pakar di bidang tertentu.