"Hari gini tidak punya NPWP ? Apa kata dunia ?"
Boleh
Berani setor pajak atau lapor pajak tiap tahun adalah bukti kita sebagai warga negara yang baik. Karena ada juga sebagian warga yang enggan membayar pajak dengan alasan tertentu. Kalau alasannya masih bisa diterima dengan akal sehat sih bukan masalah. Namun akan menjadi masalah besar, jika alasannya itu hanya digunakan untuk menghindar dari setor pajak.
Sistem penomoran NPWP mungkin hanya Dirjen Perpajakan saja yang tahu. Penulis sendiri juga kurang paham. Namun yang jelas setiap bulan Maret tetep lapor ke kantor pajak di Semarang. Nihil atau tidak ya tetap lapor. Bukti sebagai warga negara yang baik. Kalau enggan datang atau alergi datang ke kantor pajak ya mungkin ada sesuatu yang perlu dipertanyakan. Wong pajak yang kita setorkan juga nantinya akan digunakan untuk membangun negara kok. Kita sekarang sudah tidak bisa lagi mengandalkan sektor migas untuk biaya APBN. Karena katanya stok migas yang ada di negara kita akan habis dan jumlahnya semakin menipis.
NPWP dengan NOP juga berbeda. Apa itu NOP ? NOP adalah Nomor Obyek Pajak. Dan ini biasa digunakan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan tiap tahun sekali. Apakah Anda juga sudah punya NOP ? Jujur saya belum punya NOP. Hanya bisa melihat di internet kalau sistem pelaporan pembayaran PBB sekarang bisa dimonitor secara online. Sebagai contoh e-PBB Kota Semarang. Yang beralamat di http://www.e-pbb.bapenda.semarangkota.go.id/ .
Xby Counterflix
Dengan dilengkapinya sistem reCaptcha di sistem e-PBBKota Semarang tentu rahasia akan terjamin dan aspek keamanan di internet juga aman. Karena jelas sistem komputer atau mesin tidak akan mampu meng-input dengan benar apabila bukan dilakukan oleh manusia.
Ingin melihat hasilnya ? Berikut di bawah ini hasil pelaporan e-PBB dengan NOP 33.74.070.008.005.0304.0
✕Powered by Counterflix✕Powered by Counterflix