Mohon tunggu...
Taufik Mahlan
Taufik Mahlan Mohon Tunggu... profesional -

64 th.\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Hakim Sarpin Tidak Disuap, Haji Lulung Tidak Mengerti

20 Maret 2015   11:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:23 1001
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hakim Sarpin dulu.

Semula saya yakin Hakim Sarpin disuap oleh tim BG. Lalu saya membaca features mengenai Hakim Sarpin, gaya hidupnya, sikapnya sehari-hari, religiositasnya, kegemarannya nge-band sebagai rocker, citranya sedikit membaik di mata saya. Saya pikir besar kemungkinan dia memang melaksanakan kewajibannya sebagai wakil tuhan dalam memutus perkara. Hakim Sarpin melakukan ijtihad hukum memperluas cakupan obyek praperadilan, sekalipun banyak yang bilang ijtihad hukum itu tidak ada, karena dapat membuat hukum menjadi karet, ditarik kesana kemari sesuai pesanan.

Lalu ada teman yang aktifis anti korupsi dan pembela KPK mengajukan hipotesa sbb.: Hakim Sarpin memang tidak perlu disuap. Tapi ditekan oleh polisi, diancam akan di-BW-kan kalau tidak memenangkan BG. Menurut catatan teman saya ini, ada beberapa catatan negatif mengenai Hakim Sarpin sepanjang karirnya yang bisa dimanfaatkan polisi sebagai penekan. Maka diluluskanlah permintaan polisi untuk memenangkan BG dalam praperadilan.

Sekarang Haji Lulung.

Untuk bisa sampai kepada  kondisinya sekarang (bisa bawa Lamborghini ke kantor DPR), Haji Lulung pastilah cukup cerdas dan memiliki karisma di lingkungannya (lingkungan usaha maupun masyarakatnya). Hanya saja cerdas tidak identik dengan intelek, tidak pula sama dengan paham dan menganut etika yang semestinya.

Perseteruannya dengan Gubernur DKI Jakarta adalah akibat perbedaan pandangan mengenai subyek yang sama: RAPBD.

Gubernur merasa hasil pembahasan sudah langsung masuk ke e-budgeting.

DPRD merasa Gubernur harus menggunakan RAPBD yang dikirim oleh DPRD ke Gubernur dalam bentuk hardcopy. Isi dokumen ini diklaim sebagai hasil pembahasan, padahal sudah diubah isinya, sehinngga berbeda dengan catatan softcopy dalam e-budgeting. nDilalah Gubernur menemukan perubahan di dalamnya, dan marah.

Haji Lulung tidak tahu masalah ini. Apa itu UPS  saja dia tidak tahu. Dan dia tidak perduli. Yang penting, menurut keyakinannya, Gubernur mengirimkan dokumen yang bukan hasil pembahasan.

Menurut Gubernur, dokumen yang diterimanya dari DPRD pun bukan hasil pembahasan, karena hasil pembahasan sudah terekam dalam sistem e-budgeting. Gubernur mengirimkan dokumen hasil pembahasan yang belum diubah oleh DPRD.

Pada dasarnya pada Haji Lulung ada antipati kepada Gubernur Basuki karena berbagai soal. Antara lain masalah penertiban Tanah Abang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun