Mohon tunggu...
Tri Yudha Pramudityo
Tri Yudha Pramudityo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kutu Kasur

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peningkatan Mutu Pendidikan sebagai Bagian Pemerataan Pendidikan Negara

13 Mei 2022   23:10 Diperbarui: 13 Mei 2022   23:17 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Meskipun pembangunan kualitas manusia memiliki keterkaitan terpadu dalam berbagai sektor, peranan pokok tetap berada pada tugas sektor pendidikan dan kebudayaan, dimana pendidikan dasar menempati fungsi dan peranan yang menentukan.

Langkah tepat, yaitu dengan proses pendidikan yang berkualitas dan bermutu. Oleh karena itu, dibutuhkan keterampilan pendekatan dan sosialisasi yang baik dalam menghadapi masyarakat yang masih tertinggal. Penempatan mahasiswa di setiap regional pelosok negeri  menjadi salah satu kontribusi pemerintah dalam mendorong kesuksesan pendidikan. 

Bukan hanya itu,  dapat pula mengurangi peningkatan kasus buta huruf di Indonesia.  Menurut International Student Assesment (PISA), Indonesia berada pada posisi tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam. Transfer of knowledge, mengakselerasikan perubahan nyata dalam bentuk peralihan pendidikan formal menuju pembelajaran informal. Hal tersebut sebagai alternatif perbaikan pemerataan pendidikan di Indonesia.  

Tidak hanya sekedar program pengenalan, tetapi masuk ke dalam pengalihan rencana perubahan pendidikan yang lebih baik. Pendidikan alternatif seperti ini memberi harapan yang berdampak positif  bagi pengembangan pendidikan. Sebagai wujud dalam mengoptimalkan kontribusi pendidikan, diperlukan adanya sinergisitas bersama antara pemerintah dan masyarakat..

Segi pemerataan (kuantitatif) dan kualitatif (mutu) pendidikan dasar dapat dilihat dari indikator sebagai berikut:

A.    Aspek Pemerataan (Kesempatan Memperoleh Pendidikan)

1.   Angka Partisipasi Murni (APM) anak usia 7-12 tahun untuk SD dan 13-15 tahun untuk SLTP. Kesempatan belajar telah digunakan secara maksimal jika APM telah mencapai 100% dan laju putus sekolah ditekan serendah mungkin.

2.  Rasio aspek-aspek input-instrumental per murid yang mesti ditampung (gedung, ruang, tempat belajar, buku dan alat pelajaran, paket-paket belajar, modul, guru, laboratorium, perpustakaan, pengelolaan, partisipasi masyarakat, dan sebagainya).

Pemerataan telah tercapai bila aspek-aspek tersebut telah tersedia, dan cukup untuk menyediakan pendidikan yang banyak bagi anak usia sekolah.

B.    Aspek Mutu Perkembangan Pendidikan

1.  Mutu prasarana pendidikan: gedung, ruangan, laboratorium, dsb.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun