Setiap orang pada hakikatnya memiliki hak yang sama di mata hukum dan pemerintahan. Sila ini mengajarkan kita semua kalau orang yang tinggal di Aceh atau Papua juga berhak mendapatkan fasilitas dari negara seperti jalanan yang bagus hingga fasilitas umum lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!