Dengan semua karakteristik dan jenis dari sel ini, maka stem sel dimanfaatkan dalam dunia medis untuk menyembuhkan beberapa penyakit. Seperti diabetes, anti-aging, leukemia, patah tulang, dan yang lain. Stem sel ini diambil dari membran tali pusat, lebih tepatnya dari jarigan tali pusat milik orang tersebut. Dalam sel punca tali pusat terdapat Mesenchymal Stem Cells (MSCs) yang melimpah, tepatnya di Wharthon's Jelly. MSC ini dapat membentuk sel jaringan lain, terutama membentuk jaringan struktural dan jaringan ikat.
  Akan tetapi masalahnya adalah kebanyakan orang telah membuang tali pusatnya. Hal ini dikarenakan pada zaman dulu sebelum stem sel ditemukan dan belum sepopuler sekarang, tali pusat dari seorang bayi yang baru lahir merupakan limbah medis. Memang beberapa orang telah menyimpankan tali pusat anak-anak mereka di bank plasenta untuk kebutuhan masa depan, tetapi banyak juga orang yang tidak berkesempatan untuk menyimpan plasenta mereka di bank plasenta.
  Jadi untuk menghadapi masalah tersebut dicarilah cara lain untuk melakukan stem sel, yaitu dengan menggunakan tali pusat janin yang baru saja gugur. Akan tetapi apakah pengambilan tali pusat dari sebuah janin yang gugur sesuai dengan bioetika? Sebelumnya, apa sih bioetika? Apa hubungan bioetika dengan stem sel dari janin yang baru saja gugur?
PENGERTIAN BIOETIKA
  Bioetika berasal dari kata etika yang merupakan ilmu yang mempelajari sesuatu yang baik dan yang buruk serta mengenai hak dan kewajiban moral. Dalam bidang kedokteran ada ilmu etika yang disebut etika kedokteran. Etika ini menyangkut tujuan pengobatan, pengambilan keputusan dalam lingkup pasien, dokter dan pihak lain yang terkait dalam sistem praktik kedokteran.
  Bioetika sendiri merupakan pedoman dalam mengambil sebuah keputusan klinis yang tidak melanggar etika kehidupan. Bioetika memiliki beberapa kaidah dasar yang telah diuraikan oleh Beauchamp dan Childress, yaitu :
1. Menghormati Autonomi Pasien
Yang berarti menghormati martabat manusia sebagai makhluk hidup yang memiliki nilai dan hidup bebas dari campur tangan pihak lain.
2. Berbuat Baik
 Prinsip ini mengenai kita sebagai manusia harus melakukan tindakan yang baik untuk sesama kita melebihi kepentingan kita sendiri. Selain itu bukan hanya berbuat baik saja, melainkan kita harus memikirkan dan menilai kebaikan orang lain.
3. Tidak Merugikan Orang Lain
Dalam prinsip ini orang lemah, cacat, dan tidak mampu akan dilindungi. Prinsip ini hampir mirip dengan prinsip berbuat baik, tetapi prinsip ini lebih menegaskan untuk tidak menyakiti orang lain dalam melakukan sebuah tindakan.
4. Keadilan
Prinsip ini menganggap semua orang harus diperlakukan secara sama dan adil dengan tidak memandang harta, derajat, dan lainnya. Menurut bioetika orang yang lebih membutuhkan pertolongan (penyakitnya lebih parah), maka dialah yang akan ditolong lebih dahulu.
APAKAH MELANGGAR BIOETIKA?