Dalam menjalankan pelayanan publik bagi pemerintah sebagai penyedia layanan yang baik untuk masyarakatnya menjadikan pelayanan publik sebagai fokus utama untuk menilai sistem kerja pada pemerintah dengan melihat dan merasakan kualitas layanan publik yang diterima yang dimana dengan adanya layanan publik sendiri dapat dinikmati oleh semua golongan masyarakat dari semua kalangan.Â
Masyarakat sebagai pemegang peran penting dalam pelayanan publik yang optimal mempunyai kebutuhan serta harapan terhadap kinerja penyelenggara pelayanan publik yang profesional dengan membangun sistem kerja yang profesional, efisien dan bertanggung jawab akan dapat memperkuat citra yang positif bagi pemerintah dimata masyarakat di sisi lain, pemerintah sebagai penyelenggara mempunyai tanggung jawab dan wewenang untuk menetapkan standar dari minimum pelayanan yang nantinya akan diberikan. Â
Perlu adanya revitalisasi untuk memaksimalkan pelayanan publik yang sebelumnya masih belum responsif dan efisen untuk masyarakat rasakan nyatanya pada implementasi untuk melayani masyrakat dengan baik penyelenggara masih belum memaksimalkan dalam segi pelayanan publik dapat dilihat pada berbagai bidang di sektor publik yang masih minim responsif pada masyarakatnya dari hasil penilaian Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik yang tertera dalam pasal 35 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 yaitu tentang Pelayanan Publik, penilaian tersebut menghasilkan bahwa penyelenggara pelayanan publik baik tingkat kementerian dan lembaga pada pemerintah serta pemerintah daerah belum sepenuhnya menyentuh pelayanan dasar yang telah diharapkan oleh masyarakat.Â
Dalam hal ini perlu dilakukannya upaya untuk menjadi lebih baik lagi dengan cara berkomitmen pada pimpinan yang ada di lembaga, kementerian hingga pada pemerintah daerah hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk dapat merancang model yang responsif dan efisien sebagaimana telah menjadi hak dari masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H