Ketika  seseorang ingin membuka suatu usaha ataupun sudah memiliki sebuah usaha, pelaku usaha tersebut harus bisa melakukan pencatatan keuangan dengan baik, minimal memahami arus kas/cash flow dari usaha nya.
Pastinya Anda bertanya-tanya tentang cash flow atau yang biasa disebut arus kas, kita akan membahas nya pada artikel ini. Namun sebelum kita membahas terkait dengan cash flow ini saya ucapkan terima kasih kepada ibu Dra. Afrida Boedirochmani, M.S. yang telah membimbing saya menyelesaikan artikel ini.
Cash flow atau arus kas ini sangat penting bagi pelaku usaha, karena dengan ada nya catatan arus kas ini digunakan sebagai bahan evaluasi bagi pelaku usaha untuk memantau perkembangan usaha nya. Pelaku usaha harus memiliki pengetahuan dasar terkait pengelolaan keuangan, termasuk cara kerja arus kas.
Ada banyak usaha yang gulung tikar terutama pelaku UMKM dikarenakan pengelolaan keuangan usaha yang tidak teratur, maka dari itu saya ingin berbagi pengetahuan dasar pencatatan keuangan yakni tentang pencatatan arus kas.
Catatan arus kas ini berisi tentang keuangan suatu usaha yang masuk ke kas usaha tersebut ataupun yang keluar. Sehingga pemilik usaha dapat mengetahui seberapa besar dana yang dikeluarkan untuk usaha nya dan seberapa besar pemasukan yang dihasilkan usaha tersebut.
Setelah dapat mengetahui performa dari usaha tersebut melalui catatan arus kas tersebut, barulah pemilik usaha dapat mengambil keputusan untuk masa depan bisnis nya.
Nah kabar baiknya, artikel kali ini akan mengajak Anda untuk belajar tentang apa itu cash flow dalam perusahaan, jenis-jenisnya, serta cara menghitung dengan formula atau rumus yang benar.
Bagi pelaku usaha apabila ingin menghitung cash flow usahanya bisa menggunakan rumus berikut
Laba Bersih + Aktivitas Operasi + Aktivitas Investasi +Aktivitas Pendanaan + Saldo Kas Awal = Saldo Kas Akhir
Apabila rumus tersebut digunakan akan menjadi seperti contoh berikut.
Misalkan, pada periode Desember 2022, suatu perusahaan memperoleh laba bersih sebesar Rp. 16.000.000.