Sang Suami: Pak Anand Krishna berusaha menyampaikan tentang kebhinnekaan, bila kondisi pengkotak-kotakan sejak kecil terus dilakukan, maka persatuan bangsa akan goyah. Pandangan beliau ini jelas tidak disenangi kelompok tertentu. Dan Pak Anand mendapatkan ketidakadilan dengan tuduhan pelecehan seksual yang dalam sidang yang tengah berjalan tidak terbukti, karena saksi-saksi yang menyampaikan hal yang berubah-ubah dan tidak sama dengan BAP. Muatan pelecehan seksualpun hanya sekitar 10%, lainnya mengadili pandangan kebangsaannya.......
Sang Istri: Pak Anand mengingatkan bangsa ini kita ini bahwa kita berada dalam satu bumi yang sama, dilingkupi satu langit yang sama, dan sama-sama satu umat manusia..... Rukun dan berdamailah. Perbedaan jangan sampai merusak tali persaudaraan kita.....
Sang Suami: Komplek Rumah Kebhinnekaan satu per satu sudah terbakar dan api sudah merembet semakin dekat, mungkinkah kita hanya duduk diam dan berpangku tangan? Tidak semua rumah-rumah tersebut sesuai selera dengan kita, akan tetapi rumah-rumah tersebut berdiri di atas Hak Milik NKRI dengan Ijin Mendirikan Bangunan sesuai UUD'45. Di lain pihak nampaknya kekerasan demi kekerasan dibiarkan terjadi tanpa tindak lanjut.... Bersuaralah......
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H