Mohon tunggu...
Triwibowo Probo Sukarno
Triwibowo Probo Sukarno Mohon Tunggu... Guru - Konselor Sekolah

Bimbingan dan Konseling | SMPN 1 Jatirogo, Tuban | Pernah ditugaskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sebagai Pendidik daerah 3T di Kabupaten Boalemo, Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Belajar dari Pak Dad, Bekerja untuk Bekerja, Bukan Eksistensi

18 Januari 2020   08:41 Diperbarui: 18 Januari 2020   08:36 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bersama Pak Dad (Doc. Pribadi)

Tapi tetap saja Pak Dad adalah manusia yang bagi saya punya kekurangan. Salah satunya adalah dengungan "Membentuk karakter anak itu melalui 3 hal; (1) penegakan hukum, (2) habituasi, dan (3) keteladanan. 

Asap rokok selalu mengepul---pun di dalam lingkungan sekolah. Bagi saya ini cukup merepotkan ketika tiba-tiba saja ada permasalahan beberapa siswa saya kedapatan merokok di toilet sekolah, tentu salah satu yang saya tuju adalah 'keteladanan merokok' yang beliau tampilkan di depan anak-anak.

Di sebuah perbincangan nonformal kami sering mendiskusikan hal-hal esensial semacam masalah merokok, budaya gratifikasi, karakter dekil masyarakat Jawa berdasarkan buku Atlas Wali Songo (bahkan saya direkomendasikan untuk menuntaskan buku ini), pendidikan di sekolah-sekolah pedalaman, dan sebagainya.

Perpisahan ini saya rayakan dengan festival kecil-kecilan di kamar saya yang pengap. Tulisan ini menggantikan kopi dan rokok yang biasa orang-orang pilih, tetapi percayalah---ini sama nikmatnya. Selamat bertugas, Pak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun