Mohon tunggu...
Tri Wibowo
Tri Wibowo Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Amatir

Contac IG: wibowotri_ email: the_three_3wb@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Foodie

Ikan Belida Dilindungi, Kuliner Khas Kalbar Ini Terancam Punah

27 Oktober 2021   12:04 Diperbarui: 27 Oktober 2021   12:06 627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Instagram "infoduri"

 

Ikan Belida saat ini resmi dilindungi oleh pemerintah, hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kemen KP) Nomor 1 Tahun 2021. Berita ini pun langsung menjadi perhatian bagi masyarakat yang terbiasa menjadaikan ikan tersebut sebagai kudapan khas daerah. 

Salah satu makanan khas daerah di Kalimantan Barat adalah Kerupuk Basah, masakan khas ini berasal dari Kabupaten Kapuas Hulu yang bahan dasar nya menggunakan Ikan Belida. 

Kerupuk basah goreng dengan sambal kacang, Sumber Gambar: instagram kokodoyanmakan
Kerupuk basah goreng dengan sambal kacang, Sumber Gambar: instagram kokodoyanmakan

Kerupuk basah sendiri berbentuk bulatan panjang dan dapat dikonsumsi langsung setelah dikukus atau digoreng, dan dengan menggunakan sambal kacang menjadikan makanan yang beraroma khas ikan belida.

Kerupuk basah dalam kondisi  baru dikukus (seumber gambar: instagram kapuasfood)
Kerupuk basah dalam kondisi  baru dikukus (seumber gambar: instagram kapuasfood)

Bagi para penjual kerupuk basah sendiri sebenarnya tidak terlalu menghawatirkan terkait adanya larangan mengkonsumsi ikan belida tersebut, karena pembuatan kerupuk basah juga bisa menggunakan ikan tenggiri. Namun dengan adanya larangan tersebut akan membuat cita rasa atau nilai budaya dari kerupuk basah ikan belida menjadi berkurang, karena sejatinya bahan dasar sesungguhnya dalam pembuatan kerupuk basah adalah ikan belida.

Keresahan lain bagi masyarakat kalimantan barat adalah, ikan belida merupakan ikan hias dan juga ikan konsumsi. Hal ini menimbulkan ketakutan tersendiri bagi masyarakat yang belum mengetahui adanya sanksi bagi yang menangkap atau mengkonsumsi ikan tersebut. []

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Foodie Selengkapnya
Lihat Foodie Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun