Â
Ikan Belida saat ini resmi dilindungi oleh pemerintah, hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kemen KP) Nomor 1 Tahun 2021. Berita ini pun langsung menjadi perhatian bagi masyarakat yang terbiasa menjadaikan ikan tersebut sebagai kudapan khas daerah.Â
Salah satu makanan khas daerah di Kalimantan Barat adalah Kerupuk Basah, masakan khas ini berasal dari Kabupaten Kapuas Hulu yang bahan dasar nya menggunakan Ikan Belida.Â
Kerupuk basah sendiri berbentuk bulatan panjang dan dapat dikonsumsi langsung setelah dikukus atau digoreng, dan dengan menggunakan sambal kacang menjadikan makanan yang beraroma khas ikan belida.
Bagi para penjual kerupuk basah sendiri sebenarnya tidak terlalu menghawatirkan terkait adanya larangan mengkonsumsi ikan belida tersebut, karena pembuatan kerupuk basah juga bisa menggunakan ikan tenggiri. Namun dengan adanya larangan tersebut akan membuat cita rasa atau nilai budaya dari kerupuk basah ikan belida menjadi berkurang, karena sejatinya bahan dasar sesungguhnya dalam pembuatan kerupuk basah adalah ikan belida.
Keresahan lain bagi masyarakat kalimantan barat adalah, ikan belida merupakan ikan hias dan juga ikan konsumsi. Hal ini menimbulkan ketakutan tersendiri bagi masyarakat yang belum mengetahui adanya sanksi bagi yang menangkap atau mengkonsumsi ikan tersebut. []
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H