Arogansi seperti ini dianggap menyimpang dari nilai dan kaidah demokrasi di mana kekuasaan sepenuhnya ada di tangan rakyat yang memilih. Ketika itu, Arief Budiman mengajak masyarakat untuk menjadi golput dengan cara tetap mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS).Â
Ketika melakukan coblosan, bagian yang dicoblos bukan pada tanda gambar partai politik, akan tetapi pada bagian yang berwarna putih. Maksudnya tidak mencoblos tepat pada tanda gambar yang dipilih.Artinya, jika coblosan tidak tepat pada tanda gambar, maka kertas suara tersebut dianggap tidak sah.
Sumber: Kusuma (2008)
Golongan Putih (GOLPUT) merupakan kategori untuk mereka yang tidak tahu, tidak mendapat informasi, atau terisolir.
Jika ia memutuskan untuk tidak memilih karena pemahamannya akan suatu hal maka itu bukanlah GOLPUT. Bahkan itu adalah bagian dari bentuk partisipasinya dalam memilih.
Abi Sofiyan (Dosen Politik Universitas Tanjungpura)