Understanding by Design (UbD) adalah suatu rancangan pembelajaran yang disusun dengan alur mundur dimulai dari menentukan tujuan, menentukan asesmen, dan menentukan kegiatan pembelajaran. Langkah -- langkah merancang pembelajaran dengan prinsip  UbD antara lain:
1. Menentukan tujuan.
Tujuan pembelajaran dapat disusun berdasarkan kurikulum yang digunakan di sekolah masing-masing. Pada sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 guru dapat menyusun tujuan pembelajaran dari Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi dasar adalah bentuk penguasaan peserta didik terhadap pengetahuan, perilaku, keterampilan, dan sikap setelah mendapatkan materi pembelajaran pada jenjang pendidikan tertentu. Kemudian pada sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka dapat menyusun tujuan pembelajaran berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP). Capaian Pembelajaran merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase perkembangan. Capaian Pembelajaran mencakup sekumpulan kompetensi dan lingkup materi, yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi. Terdapat 4 unsur pokok dalam menyusun tujuan pembelajaran:
- Audience, yaitu peserta didik yang akan mengikuti pembelajaran,
- Behavior, yaitu perilaku yang diberikan oleh guru pada peserta didik untuk mencapai tujuan,
- Condition, yaitu kondisi peserta didik terkait dengan tujuan yang ingin dicapai.
- Degree, yaitu tingkat keberhasilan siswa dalam mencapai dalam mencapai tujuan.
Contoh tujuan pembelajaran sebagai berikut:
Melalui pendekatan Saintifik dengan model pembelajaran Problem Based Learning yang dipadukan dengan metode Diskusi Kelompok dan Tanya Jawab, peserta didik dapat menganalisis, menyajikan, dan menafsirkan data dalam bentuk tabel, diagram garis, diagram batang, dan diagram lingkaran sehingga peserta didik mampu (a) berkomunikasi, berpikir kritis dan kreatif, (b) mengembangkan kemandirian, menghargai perbedaan, (c) meningkatkan rasa percaya diri, perilaku jujur, dan tanggung jawab, (d) cakap menggunakan media digital dalam belajar.
2. Menentukan asesmen
Guru dapat mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran dengan menggunakan asesmen. Asesmen adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar, perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta didik. Ada tiga jenis asesmen yang perlu diterapkan oleh guru dalam mengukur hasil belajar peserta didik yaitu:
a. Asesmen diagnostik, yaitu asesmen yang dilakukan sebelum guru menyusun kegiatan pembelajaran. Asesmen diagnostik mencakup dua hal, yaitu:
- Aspek kognitif: untuk mengetahui kemampual awal siswa dalam materi pembelajaran. Instrumen asesmen diagnostik kognitif bisa berupa tes tulis maupun lisan.
- Aspek non-kognitif: aspek ini meliputi dukungan keluarga, motivasi diri, gaya belajar, hingga kemampuan sosial emosional siswa.
b. Asesmen formatif, yaitu asesmen yang berorientasi pada perkembangan kompetensi peserta didik. Asesmen formatif dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung. Tujuan dari asesmen formatif yaitu untuk mengukur pengetahuan peserta didik selama proses pembelajaran, keterampilan terkait kinerja dalam kelompok maupun mandiri, serta sikap peserta didik selama proses pembelajaran. Contoh: kuis, presentasi, penugasan, penilaian diri, penilaian teman sejawat, observasi.
c. Asesmen sumatif, bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran peserta didik secara keseluruhan. Asesmen sumatif dilakukan pada akhir proses pembelajaran dapat dilakukan sekaligus untuk dua atau lebih tujuan pembelajaran sesuai pertimbangan guru. Asesmen sumatif menjadi bagian dari perhitungan penilaian di akhir bab, akhir semester, atau akhir tahun.
3. Menentukan kegiatan pembelajaran