Mohon tunggu...
Tri Syhanda Ade Lia
Tri Syhanda Ade Lia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Aktif Universitas Nasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Putus Sekolah karena Pandemi

23 Juli 2022   19:40 Diperbarui: 23 Juli 2022   19:52 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF) mencatat bahwa sebanyak 1% atau sekitar 938 anak usia 7 hingga 18 tahun putus sekolah karena terdampak pandemi virus Covid-19 yang terjadi saat ini.

Dan dari jumlah tersebut, sebanyak 74% anak putus sekolah karena tidak ada biaya, 2% anak putus sekolah karena tidak ada keinginan kemudian, 3% anak putus sekolah karena pengaruh lingkungan. 

Anak yang putus sekolah karena merasa cukup dengan pendidikan saat ini dan akibat bekerja masing-masing sebesar 2%. Sementara, 8% anak putus sekolah karena alasan lainnya.

Data tersebut di dapat dari pendataan pada keluarga miskin penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang mempunyai anak usia 4-18 tahun. 

Cakupannya 1.104 desa di 347 kabupaten/kota dan melibatkan sekitar 109 ribu keluarga dan 145 ribu anak usia 4-18 tahun.

Faktor ekonomi adalah faktor yang mempengaruhi anak untuk putus sekolah karena anak harus bekerja membantu orangtua, kurangnya fasilitas pembelajaran jarak jauh, dan tugas pengasuhan menjadi faktor risiko terbesar yang berpotensi menyebabkan anak putus sekolah. Pada Maret 2020, penduduk miskin di Indonesia bertambah 1,63 juta orang.

Namun, kini banyak sekolah dan universitas yang mengadakan program bantuan khusus pendidikan berupa beasiswa pasca pandemi dan untuk itu, perlu kesadaran bagi orang tua dan lingkungan anak usia sekolah untuk menanamkan pentingnya pendidikan untuk kehidupan, dimana pendidikan adalah modal utama untuk meraih masa depan yang cerah. 

Anak yang putus sekolah tentu perlu diberi motivasi untuk kembali ke sekolah, diharapkan orang tua dan lingkungannya bisa memberi dukungan yang suportif dibalik bantuan kemudahan yang kini bisa didapatkan.

Dan kabar baiknya, Kemendikbud menyatakan telah merelaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung sekolah menyiapkan saran dan prasarana yang diperlukan dan Komisi X DPR RI mendorong supaya 20 persen anggaran pendidikan sepenuhnya digunakan untuk pendidikan, tidak untuk kebutuhan yang lain. 

Dengan harapan, itu bisa menjadi harapan untuk membantu anak-anak untuk kembali ke sekolah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun