Mohon tunggu...
Tri Sulestio
Tri Sulestio Mohon Tunggu... -

Putra Lampung. UGM Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Hukum-hukum Gaul

21 Maret 2012   04:47 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:40 1076
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum Gaul 1:

Gaul adalah banyak karya, bukan banyak gaya

Selama ini perspektif gaul selalu identik dengan orang yang urak-urakan, penuh gaya/fashionable, hedon, kebut-kebutan dijalan dan perspektif lain yang memang sih kelihatan keren jika dilihat di jaman SMA. Namun, ketika kita sudah mahasiswa atau bekerja tiba-tiba ada pergeseran perspektif (khusus mahasiswa keren), yaitu “Aku akan gaul dan keren jika aku memiliki karya yang berguna”. Sementara perspektif gaul yang terkesan urak-urakan hanyalah perspektif gaul jadul dan kuno. Ingat!! Indonesia butuh perubahan yang lebih baik, dan kita sebagai pemuda adalah agent of change. Marilah kita mengubah perpektif gaul dari yang penuh gaya (terkadang norak) menjadi penuh karya.

Hukum Gaul 2:

13323051761499899027
13323051761499899027
Mengabdi Untuk Masyarakat Bangsa (Peka Sosial):

Ini sangat penting sekali bagi pemuda-pemudi khusunya bagi yang sedang duduk di bangku kuliah. Masa mahasiswa sangat berbeda sekali ketika kita masih menjadi siswa sekolah menengah atau sekolah dasar. Jika ketika siswa kita hanya pada tujuan utama mendapat nilai akademik yang baik, di masa mahasiswa kita tidak hanya dituntun untuk hal itu semata. Tetapi ada hal lain yang mejadi tanggung jawab kita sebagai mahasiswa,yaitu mengabdi kepada masyarakat dan bangsa. Mahasiswa suatu universitas dituntut untuk bisa menggunakan ilmu yang mereka peroleh untuk perbaikan kehidupan di masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mahasiswa tersebut mengadakan bakti sosial, progam desa binaan dan kajian kepada masyarakat untuk berwira usaha. Oleh karena itu selain aktif di kelas akademik, mahasiswa juga membutuhkan suatu wadah untuk pengabdian. Dan wadah tersebut dapat didapatkan melalui aktif mengikuti UKM atau organisasi.

Hukum Gaul 3:

Mampu Menyesuaikan Diri Dalam komunikasi

Dalam hal ini kita harus dimana dan dengan siapa kita harus menggunakan aku kamu, saya anda, lo gue, ane ente, dan sebagainya. Kefleksibilitasan dalam komunikasi membuat kita mudah diterima oleh suatu kalangan. Dan kita pun dapat memiliki banyak relasi dan teman yang mungkin nantinya dapat membantu kita ketika kita membutuhkan sesuatu seperti pekerjaan.

Hukum Gaul4:

Tidak Norak, Jangan Terlalu Alay dan Narsis

Fenomena norak, alay, dan narsis yang berlebihan terjadi karena belum siapnya seseorang menerima kejut globalisasi. Mereka bertingkah seolah-olah mereka adalah satu-satunya penikmat teknologi yang sangatmutakhir hasil kemajuan jaman. Padahal orang-orang di negara maju yang notabene mereka tidak asing dengan beberapa perangkat canggih, mereka tidak terlalu bertingkah berlebihan yang terkadang menimbulkan perspektif norak, alay, lebay, narsis, dan gila gaya.

HukumGaul 5:

Menciptakan Lapangan Pekerjaan (Wirausahawan)

“Calon menantu yang ideal adalah seorang wirausahawan”. Benar sekali.... Khusus buat para sarjana ubahlah perspektif anda jika selama ini anda sangat berkeinginan bekerja di perusahaan asing, alangkah baiknya jika kita mencoba berwirausaha dan menciptakan lapangan kerja. Idealnya lulusan sarjana diciptakan agar bisa menjadi pencipta lapangan pekerjaan yang nantinya dapat menampung mereka yang lulusan SMA, SMK, atau tenaga kerja lainnya. Jika kita tidak mebuat lapangan pekerjaan baru maka akan semakin banyak pengangguran tercipta di Indonesia tercinta ini. oleh karena itu wirausaha adalah profesi yang akan menguntungkan diri kita dan orang banyak

So, sudahkah anda gaul! Kalau saya sih baru belajar menjadi insan yang gaul. Jangan ngaku gaul kalau belum mampu berkontribusi buat perubahaan dan kebaikan orang banyak.. It works!!

Teman-teman Kompasioner juga bisa menambahkan... hehehe

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun