Mohon tunggu...
Tri Sukmono Joko PBS
Tri Sukmono Joko PBS Mohon Tunggu... Dosen - Tenaga Pengajar, Sekretaris Pada Yayasan Lentera Dikdaktika Gantari

Hobi membaca, senang menjadi narasumber di Bidang Manajemen Risiko

Selanjutnya

Tutup

Seni

Keris Antara Pelestarian dan Kesalahpahaman Agama

2 Februari 2025   22:33 Diperbarui: 2 Februari 2025   22:33 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keris Indonesia telah diakui oleh UNESCO sebagai Karya Agung Budaya Dunia pada tanggal 25 November 2005, yang kemudian terinskripsi dalam Representative List of Humanity UNESCO pada tahun 2009. Penilaian Unesco tersebut didasarkan pada aspek non bendawi yang melingkupi sebilah keris, meliputi aspek Sejarah, Tradisi, Seni, Falsafah, Simbolisme dan Mistik. Aspek aspek inilah yang menjadikan keris diakui sebagai Warisan Dunia Tak Benda dari Indonesia. Pengakuan keris oleh Unesco telah menjadikan perkembangan dunia perkerisan beserta budaya yang melingkupinya semakin pesat dan signifikan (Sudrajat & Wibowo, 2014, hal. IV dalam Buku Materi Muatan Lokal Bidang Kebudayaan Keris).

Perkembangan keris atas penggemarnya akhir-akhir ini memang menakjubkan, saat ini tidak hanya kalangan usia tua yang menggemari keris tetapi banyak juga kalangan usia muda yang mulai mengkoleksi keris sebagai hobi atau kegemaran. Keris sebenarnya merupakan salah satu identitas, khususnya bagi suku bangsa Jawa Keris tidak lepas dari budaya dan cara hidup orang Jawa. Namun tidak setiap orang mau dan berani mengoleksi keris dengan berbagai sebab, antara lain karena ada kekeliruan dalam memahami ajaran agama. Tidak jarang orang ditakut-takuti dengan perkataan kalau punya keris nanti bisa berbuat syririk. Sebenarnya syirik atau tidak itu tidak hanya keris, dengan harta benda, kecantikan, atau kekuasaan seseorang bisa berbuat syirik. Yang keliru disini adalah penempatan keris bukan sebagai benda warisan budaya tetapi menempatkan keris sebagai benda mistis, sehingga banyak kalangan aktivis agama menganggap hal-hal terkait keris itu sudah pasti syirik. Pemahaman yang keliru ini bisa mengancam terhadap kelestarian warisan budaya bilamana semua generasi bangsa menjadi tidak peduli dengan warisan budaya ini dan membuangnya ke gudang atau pun menguburnya dalam tanah. Untuk itu bahasan tentang sejarah dan fungsi keris penting untuk disosialisasikan, sehingga orang tidak lagi merasa takut dan melihat keris seperti hantu atau makhluk halus yang bisa merasuki manusia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun