Mohon tunggu...
Tri Sukmono PBS
Tri Sukmono PBS Mohon Tunggu... Dosen - Tenaga Pengajar

Hobi membaca, senang menjadi narasumber di Bidang Manajemen Risiko

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Dosa Korupsi Tidak Bisa Terhapus dengan Istighfar

19 Juni 2024   07:01 Diperbarui: 19 Juni 2024   07:40 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diary. Sumber ilustrasi: PEXELS/Markus Winkler

Pagi ini saya pergi ke tempat kerja tidak menggunakan mobil sendiri, saya menggunakan kendaraan umum. Dari rumah diantar oleh anak sampai dekat gerbang tol kemudian menyambung dengan Bus untuk sampai ke Jalan Sudirman Jakarta. Di tengah perjalanan saya terpikir akan apa yang pernah saya sampaikan ketika menjadi narasumber dan konsultan Manajemen Risiko, saya menyampaikan bahwa dampak dari risiko itu tidak dapat dihilangkan, kerugian negara itu hanya masalah bukan dampak, dampak dari korupsi bukan kerugian negara tetapi apa yang menjadi tujuan dari program untuk kesejahteraan rakyat sebagai dampak yang diinginkan menjadi tidak tercapai.

Oleh karena itu, orang-orang yang melakukan dosa korupsi, dosanya tidak bisa terhapus hanya dengan menjalani hukuman penjara apalagi hukumannya buatan manusia yang kita tahu hukum bisa direkayasa sehingga meringankan hukuman buat terpidana. 

Di akhirat pelaku dosa korupsi masih harus dihisab karena harta-harta hasil korupsinya tidak semuanya dapat disita oleh  negara sebagian besar telah mereka sembunyikan dengan berbagai cara, sebenarnya bukan sekedar harta hasil jarahan korupsi yang menjadikan mereka tetap harus dihisab tetapi kesejahteraan masyarakat yang telah mereka renggut itulah yang membuat mereka menanggung dosa yang sangat besar. 

Bayangkan perbuatan korupsi telah mengakibatkan banyak pengangguran, perbuatan korupsi telah mengakibatkan orang-orang kecil kehilangan tanah dan rumah mereka, perbuatan korupsi telah menghambat pencerdasan bangsa karena banyak generasi tidak bisa mendapatkan layanan pendidikan yang baik, perbuatan korupsi telah mengakibatkan layanan kesehatan yang buruk, perbuatan korupsi telah menimbulkan banyak kejahatan lainnya seperti perdagangan manusia. Perbuatan korupsi telah merusak karakter bangsa.

Oleh karena itu sebenarnya telah benar bila Tuhan mengatur hukum untuk para koruptor itu hukuman mati dan penyitaan harta mereka. Tetapi hukum formal buatan manusia bisa direkayasa karena praktisi hukum dan pembuat aturan pun ikut melakukan korupsi dalam pembuatan dan pengesahan aturan. Maka bencana kemiskinan, penyakit jasmani dan penyakit sosial semakin merebak. Dosa korupsi memang terlalu besar karena akan menghilangkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan semua lembaga pemerintah, rakyat akan menjadi apatis dan pada puncak batas kesabaran rakyat akan melakukan pemberontakan ataupun revolusi. 

Maka akan mengutuk semua makhluk di langit dan di bumi kepada para pelaku dosa korupsi.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun