Mohon tunggu...
Tri Sukmono Joko PBS
Tri Sukmono Joko PBS Mohon Tunggu... Dosen - Tenaga Pengajar

Hobi membaca, senang menjadi narasumber di Bidang Manajemen Risiko

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Korupsi dan Kesesatan Berpikir

14 Juni 2024   11:05 Diperbarui: 14 Juni 2024   11:05 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Memperhatikan berbagai kasus korupsi yang kian marak di Republik tercinta ini, dari yang mulai kelas dunia korupsi dana ratusan trilyun rupiah dalam pengelolaan pertambangan timah sampai dengan korupsi recehan seperti dana Program Indonesia Pintar yang diberikan kepada siswa Sekolah Dasar sampai dengan mahasiswa di perguruan tinggi. 

Korupsi sepertinya sudah menjadi hal yang lumrah barangkali membudaya atau boleh jadi bukan cuma membudaya tetapi sudah menjadi kebutuhan atau kecanduan seperti halnya kecanduan narkoba, kalau tidak korupsi sepertinya sebagian dari bangsa ini menjadi sakau. Bahkan para pelaku koruptor ini dengan tanpa beban menggunakan uang hasil korupsinya untuk beribadah haji, membangun tempat ibadah, menyantuni fakir miskin, dan memberi makan keluarga, mereka para pelaku korupsi ini berkata ini semua berasal dari Allah sebagai rezeki. 

Saya kira ada yang keliru atau salah dalam pikiran para pelaku korupsi, bahkan ada di dalam persidangan terdakwa korupsi merasa telah berjasa kepada negara dengan menghasilkan pendapatan negara ratusan milyar rupiah, ya memang ada jasanya tetapi apakah jasa itu lebih besar atau lebih kecil dari dana yang dikorupsinya.

Dalam perbuatannya korupsi dapat dibedakan atas:

Penyalahgunaan wewenang

Penyalahgunaan dana biasa dilakukan oleh para kepala daerah, kepala dinas, sekretariat dewan daerah, PPK, PPTK,  dan kepala bidang. Kepala daerah menyalahgunakan dana atau anggaran karena telah berjanji kepada tim sukses atau kepada masyarakat ketika pemilihan kepala daerah, misalnya kalau dia menang semua warga akan diberangkatkan ibadah umrah akibatnya dana daerah tersedot untuk biaya perjalanan umrah dan program-program prioritas lain menjadi terhambat karena dananya dialihkan.

Penyalahgunaan dalam Tata kelola administrasi

Beberapa sekretariat dewan daerah melakukan korupsi dengan memanipulasi perjalanan dinas dengan membuat bukti-bukti palsu perjalanan dinas dan sayangnya lagi perbuatan ini juga melibatkan para anggota dewan yang dipilih oleh rakyat di daerah. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga melakukan korupsi dengan dalih perintah pimpinan atau perintah menteri sehingga menunjuk langsung rekanan dan tidak dilelang padahal nilai pekerjaan ratusan milyar rupiah bahkan trilyun rupiah. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan  (PPTK) melakukan perbuatan korupsi melalui antara lain bukti perjalanan dinas palsu, pemilihan rekanan kegiatan seperti hotel dengan meminta imbalan dari pihak marketting hotel.

Perbuatan Nepotisme dan Kolusi

Kepala Dinas dan Kepala Bidang melakukan korupsi dengan meminta komitmen fee kepada PPK dan PPTK. Beberapa kepala daerah melakukan korupsi dengan melakukan nepotisme mengangkat anak dan ponakan menduduki jabatan-jabatan strategis daerah dan yang paling favorit mendudukan sanak famili pada dinas pendapatan daerah, bagi yang bukan kerabat atau tim sukses jabatan harus dibeli atau perjanjian komitmen yang akan menguntungkan kepala daerah.  

Semua hal yang disebutkan di atas tidak lagi menjadi informasi yang rahasia semua orang sudah mengetahui atau sudah menjadi rahasia umum. Bahkan pembicaraan itu menjadi hal yang dirasa bukan aib. Karena telah menjadi rahasia umum dan dirasa bukan aib, para pelaku korupsi bisa dengan bebas melenggang menikmati hidup, bahkan setelah menjalani hukuman pidana para pelaku korupsi ini masih bisa tertawa lebar karena mendapat penjara yang nyaman, kekayaan sisa hasil korupsi yang masih tersisa cukup banyak, anak-anak mereka pun masih bisa bersekolah di sekolah-sekolah elite, yang ternyata memang di sekolah itu juga berkumpul banyak anak-anak dari para pelaku korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun