Mohon tunggu...
Tristan Rokhmawan
Tristan Rokhmawan Mohon Tunggu... Dosen - Dosen sekaligus Humas UNIWARA

Tristan Rokhmawan adalah dosen yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala biro Hubungan Masyarakat & Kerjasama di UNIVERSITAS PGRI WIRANEGARA PASURUAN.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menyoal Ijazah Mahasiswa UNIWARA

2 Desember 2020   11:19 Diperbarui: 2 Desember 2020   11:21 548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sabtu mendatang, 5 Desember 2020 UNIWARA & STIT PGRI Pasuruan akan mewisuda 282 wisudawan. Sempat muncul wacana tentang "ketiadaan ijazah" bagi wisudawan pada saat itu.

Perlu dipahami bersama bahwa ijazah memang tidak diberikan secara langsung ketika prosesi wisuda. Adapun di dalam prosesi wisuda nantinya adalah penyerahan ijazah secara simbolik. Di perguruan tinggi lain pun sekiranya seperti itu. 

Penyerahan ijazah tentunya menunggu sampai pada ketuntasan seluruh persyaratan administratif kelulusan mahasiswa, seperti salah satunya yang sampai saat ini banyak belum diselesaikan adalah penyerahan cetak naskah skripsi ke perpustakaan. 

Namun apakah benar adanya pemberitaan "UNIWARA belum bisa mengeluarkan ijazah"? Tentu kabar itu tidak benar adanya. Pada Oktober 2020 UNIWARA telah menerima SK Akreditasi dengan predikat terakreditasi B, berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No.878/SK/BAN-PT/Ak-PNB/PT/X/2020. Pada saat ini status UNIWARA sebagai perubahan bentuk dari STKIP PGRI PASURUAN sudah sepenuhnya terdaftar, diakui, dan terakreditasi. Maka dengan begitu UNIWARA sudah dapat mengeluarkan ijazah sebagaimana mestinya bagi mahasiswa lulusan 2020 dengan status mahasiswa lulusan Universitas PGRI Wiranegara Pasuruan.

Saat ini ijazah mahasiswa wisudawan UNIWARA 2020 sudah dicetak seluruhnya. Proses selanjutnya adalah penandatanganan dan distribusi kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan kewajiban-kewajiban administratifnya sebagai lulusan. 

30 November lalu, Kepala Biro Administrasi Akademik UNIWARA telah melakukan pelaporan data wisudawan ke LLDIKTI wilayah VII Jawa Timur. Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menristek No. 61 tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi pasal 22 mengenai Tugas dan Tanggung Jawab Perguruan Tinggi, dan Surat Edaran Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan No. 700/B/SE/2017 tentang Penggunaan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (Sivil). 

Pelaporan dilakukan dengan menyerahkan berkas-berkas data wisudawan dan daftar nomor ijazah alumni UNIWARA 2020. Berkas diserahkan kepada Pusat Layanan Terpadu kator LLDIKTI wilayah VII Jawa Timur. Berkas tersebut sedianya menjadi berkas fisik atas proses verifikasi ijazah. 

Proses verifikasi berimbas kepada kevalidan data pelaporan PDDIKTI. Dengan adanya data laporan yudisium (sedianya dilaksanakan pada 4 Desember 2020) dan adanya PIN (Penomoran Ijazah Nasional) ini, maka ijazah sah untuk dicetak. Sampai saat ini BAAK UNIWARA telah selesai mencetak Ijazah. Mahasiswa yang telah yudicium akan di statuskan lulus di PDDikti agar nomor ijasahnya dapat ditelusuri di sivil, https://ijazah.kemdikbud.go.id/.

Adanya kegiatan ini adalah bentuk kerja BAAK UNIWARA serta bukti nyata komitmen UNIWARA dalam memberikan layanan terbaik bagi mahasiswa dan alumninya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun