Harus diakui bahwa selama ini kita berpandangan bahwa proses penegakan hukum semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, ada perangkat resmi sehingga jika ada yang tidak beres, sasaran ejekan hanya ditujukan ke Polisi, Jaksa dan Hakim.
Demikian pula dalam  upaya memelihara dan mewujudkan hak asasi manusia, tanggung jawab ditentukan terletak pada pemerintah, hukum dan masyarakat (UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia). Tanggung jawab berbagai pihak, pilar penting dalam penerapan dan realisasi hak asasi manusia memerlukan peran yang  dimainkan secara tepat tanpa tuduhan, tetapi dilakukan secara bersama-sama agar tujuan atau sasaran  yang diinginkan dapat tercapai.
Oleh karena itu, civil society memiliki peran yang sangat penting dan menentukan. Artinya peran informal melalui berbagai kegiatan untuk menjamin kehidupan masyarakat yang tertib, aman dan damai merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan dalam kegiatan nyata. Â Beberapa contoh kecil yang sering diabaikan oleh masyarakat misalnya; membuang sampah di jalan saat berkendara atau kemanapun, menegur dan memberi nasehat kepada pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan di jalan, dll. adalah tindakan informal yang nyata dapat kita lakukan.Â
Ketika anggota atau pemimpin masyarakat lainnya, mengalami insiden kecil ini dengan mengetahui bahwa itu melanggar hukum, tetapi tidak mengeluarkan peringatan untuk membimbing mereka atau mengarahkan mereka untuk tidak melanggar hukum, maka bisa di sebut bahwa peran yang dimiliki civil society belum dilakukan dengan  baik. Ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau individu polisi.
Kebebasan berbicara (demokrasi) dalam keluarga, di mana anak-anak tidak memiliki kebebasan berpendapat atau berekspresi karena kebiasaan atau budaya kepatuhan dan terhadap semua perintah orang tua mereka, dan tidak ada ruang untuk berdebat untuk meminta hak nya secara adil. Masih banyak kasus lain yang perlu dipelajari, sehingga menjadi peringatan bagi pihak berwenang bahwa kebijakan tersebut  bertentangan dan tidak menjamin penerapan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Kita sebagai masyarakat, terlepas dari apapun statusnya, kita benar-benar memiliki peran yang sangat penting dan menentukan dalam proses penegakan hukum dan hak asasi manusia. Hal ini dikenal dengan peran civil society dalam proses penegakan hukum dan hak asasi manusia. Ini berarti bahwa semua sektor masyarakat yang terlibat dan fokus  pada masalah hukum dan hak asasi manusia adalah bagian dari civil society.
Oleh karena itu, penegakan hukum dan hak asasi manusia  harus selaras dengan keadaan dan gerakan seluruh lapisan masyarakat, guna mempengaruhi berbagai kebijakan pemerintah dalam proses penegakan hukum dan izin hak asasi manusia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H