·    Usaha mengurangi atau memperkecil
dampak pencemaran lingkungan.
·    Usaha mencegah bahaya banjir dan
erosi secara terpadu meliputi :Â
penanganan sampah yang baik,
pengerukan pada sungai-sungai yang dangkal, pembuatan terrasering pada lahan
miring, pembuatan tanggul-tanggulÂ
disungai yang rawan banjir, pembuatan kanal – kanal , dan pembauatan
bendungan .
·    Pemurnian kotoran dan limbah
industri .
Â
F.   Hakekat PembangunanÂ
Berwawasan Lingkungan
Â
Masalah
pembangunan dan pengembangan lingkungan
hidup adalah rutin dan komplek. Karena itu sulit ditanggulangi dan harus ditangani oleh pemerintah dan
masayarakat . Untuk itu perlu adanya kesadaran pelaksanaan program dan
pemahanan tentang apa yang mau dicapai
dan harus mendorong masyarakat untuk
membangun pengembangan lingkungan. Pembangunan yang dilaksanakan harus dengan
pendekatan ekologis, dimana pembangunan yang memperhatikan kelestarian dan
menghindari kerusakan lingkungan yang
sangat diperlukan dalam menjalankan roda pembangunan , dengan pembangunan
berwawasan lingkungan hidup .
Pembangunan
berwawasan lingkungan hidup diterapkan
dengan tujuan untuk mengolah sumber daya alam secara bijaksana . Hal ini agar pembangunan yang dilaksanaikan
dapat menopang pembangunan yang berkelanjutan bagi peningkatan kualitas hidup dari
generasi kegenerasi.
Â
Hakekat
pembangunan berwawasan lingkungan ialah pembangunan yang terus dilaksanakan
sebaik-baiknya, sehingga tidak terjadi pengaruh-pengaruh yang merugikan bagi lingkungan.
Ciri-ciri
pembangunan berwawasan lingkungan hidup , antara lain :