Globalisasi diambil dari kata ‘global’ yang berarti universal. Menurut Ensiklopedia Indonesia, Globalisasi merupakan proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya yang dapat meliputi seluruh dunia tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Faktor utama yang semakin mendorong adanya saling ketergantungan aktivitas ekonomi dan budaya adalah adanya kemajuan teknologi dan komunikasi. Maka, semakin banyaknya kerjasama internasional yang dilakukan melalui perdagangan antarnegara dapat membuat pertahanan Indonesia bisa dengan mudah ditembus.
Sedangkan nasionalisme sendiri merupakan suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah Negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang mempunyai tujuan atau cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional, dan nasionalisme juga rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal. Dengan kata lain, nasionalisme artinya rasa bangga atau cinta yang tak terukur terhadap negara sendiri. Sikap nasionalis setiap warga negara sangat diperlukan karena akan berdampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan adanya nasionalisme dalam kelangsungan suatu Negara akan memudahkan dalam menjaga persatuan dan keutuhan negaranya.
Semangat nasionalisme di era globalisasi sangat penting karena untuk membantu menghindari dampak negatif dari globalisasi. Sebab itu, dengan adanya semangat nasionalisme yang tinggi dapat mengurangi sifat individualisme yang dimiliki oleh para generasi muda. Banyak Kebudayaan lokal serta produk lokal juga akan mendapat perhatian, serta moral bangsa pun tentunya akan tetap terjaga. Oleh karena itu, nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan perwujudan dari rasa cinta kepada bangsa, dan menjadi salah satu sebuah penghormatan terhadap bangsa sendiri.
Nasionalisme telah terwujud dalam sumpah pemuda yang telah di ikrarkan oleh para pemuda dan pemudi Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928. Sudah seharusnya juga para generasi muda memahami dan menerapkan makna dari sumpah pemuda dalam kehidupan sehari-hari, karena salah satu bukti sikap nasionalisme terhadap tanah air yaitu memahami makna dari sumpah pemuda. Para pemuda pemudi yang dari berbagai macam latar belakangnya telah berhasil menjadi satu dalam artian berjuang bersama dalam mencapai kemerdekaan. Hingga saat ini pun peristiwa sumpah pemuda sangat mempengaruhi masyarakat Indonesia untuk menjadi rukun dan menjadi dasar nasionalisme.
Para pemuda di masa lalu telah membuktikan bahwa dengan menjaga semangat nasionalisme di dalam diri mereka, kemerdekaan Indonesia pun juga akhirnya dapatdiperoleh. Tetapi, di zaman sekarang ini, rasa nasionalisme telah perlahan-lahan semakin luntur di dalam generasi muda penerus bangsa. Masih banyak generasi muda Indonesia yang berperilaku kebarat-baratan, atau lebih mencintai kebudayaan asing dibandingkan kebudayaan lokal sendiri. Salah satunya tentunya banyak generasi muda yang lebih menyukai menggunakan produk luar negeri dibandingkan produk lokal.
Di era Indonesia yang modern dengan ditandai oleh arus globalisasi tersebut harusnya masyarakat bisa semakin was-was akan adanya perpecahan yang dialami. Di zaman serba canggih ini kesadaran nasionalisme mulai melemah, terutama dikalanan pelajar ataupun para generasi muda. Dengan masuknya kebudayaan-kebudayaan asing yang secara bebas ditemukan di berbagai media dan teknologi internet akan sangat berpotensi mendominasi dan juga mempengaruhi kebudayaan lokal. Kebudayaan yang bertentangan dengan kebudayaan kita tentunya bisa menimbulkan beberapa masalah yang nantinya dapat berpengaruh dalam rasa nasionalisme terhadap bangsa.
Dengan memudarnya rasa nasionalisme dapat menghancurkan bangsa Indonesia. Hal itu karena ketahanan Indonesia akan lemah dan sangat mudah ditembus oleh pihak luar. Dengan kata lain, bangsa Indonesia telah dijajah oleh generasi muda, dan kesadaran nasionalis bangsa Indonesia secara bertahap melemah. Bukan penjajahan fisik, melainkan penjajahan spiritual dan ideologis.
Generasi muda kalangan pelajar indonesia sebagai penerus bangsa sangat memerlukan upaya upaya untuk meningkatkan rasa nasionalisme. Tentunya banyak cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan rasa nasionalisme tersebut, salah satunya adalah melalui pendidikan pancasila dan kewarganegaraan yang didapatkan dalam pembelajaran sekolah. Selain itu dapat juga dilakukan dengan kebiasaan menyanyikan lagu nasional, penghormatan bendera merah putih, penggunaan bahasa yang baik dan benar, dan masih banyak upaya yang dapat dilakukan. Hal yang terpenting dalam upaya tersebut adalah sebuah pembiasaan. Oleh
karena itu, kesadaran nasionalis pelajar atau generasi muda akan terus berkembang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H