Terhitung sejak diumumkannya wabah covid-19 sebagai pandemi, dan diberlakukannya protokol kesehatan di berbagai negara yang berimbas pada pengurangan aktifitas kontak fisik secara langsung. Penyebaran virus Sars-Cov-19 di Indonesia memberikan dampak besar terhadap pendidikan di perguruan tinggi. Seluruh peserta didik bisa mendapatkan layanan pendidikan yang optimal namun tetap mengutamakan protokol kesehatan guna memutus rantai Covid-19 semaksimal mungkin.
Perubahan sistem pembelajaran yang mendadak membuat banyak pihak belum siap sepenuhnya untuk melakukan pembelajaran secara online. Institusi pendidikan adalah salah satu yang harus melakukan penyesuaian dengan mengalihkan kegiatan belajar-mengajar ke sistem daring. Proses transisi dari sistem perkuliahan konvensional menjadi perkuliahan daring menuntut mahasiswa, dosen, dan elemen pembelajaran lainnya untuk sesegera mungkin beradaptasi dan melek teknologi.
Banyak mahasiswa yang mengeluh bosan dan jenuh karena metode pengajaran dirasa semakin monoton dan tidak efektif. Permasalahan keberlangsungan sistem perkuliahan online tersebut tentu menimbulkan pro dan kontra di kalangan pelajar dan pengajar. Permasalahan dalam penerapan metode perkuliahan secara online yaitu adanya keterbatasan Mahasiswa dari segi biaya dalam mencukupi akomodasi untuk menerapkan perkuliahan online, Mahasiswa yang memiliki kemampuan finansial yang dibawah rata-rata pastinya akan sangat kesulitan ketika hendak mengikuti kegiatan perkuliahan secara online, selain itu faktor sarana prasarana di indonesia yang dinilai kurang memadai seperti jaringan internet yang sangat lambat mengakibatkan keterbatasan komunikasi antar Mahasiswa dan Dosen, dan ketiadaan alat pendukung seperti laptop atau komputer untuk beberapa Mahasiswa masih menjadi kendala terbesar dalam menerapkan sistem ini.
Beberapa dosen juga tidak memberikan umpan balik atau feedback (penjelasan dan klarifikasi) atas materi yang telah dipelajari. Sebagai gantinya, dosen justru memberikan tugas yang porsinya lebih besar daripada kegiatan pengajaran. Harapan bahwa tugas dapat membantu mahasiswa untuk lebih aktif, kreatif, dan mampu belajar secara mandiri nyatanya tidak sesuai. Tugas-tugas tersebut justru menambah beban mahasiswa, karena diberikan dalam porsi banyak dan waktu pengerjaan yang singkat serta seringkali bersamaan dengan pengerjaan tugas pada mata kuliah lainnya. Sistem pembelajaran yang tidak dilandasi oleh orientasi mengakibatkan kebijakan kuliah online dianggap mengganggu, sesuatu yang tidak biasa, dan semacamnya. Masih sedikit mahasiswa yang melihat proses pembelajaran virtual sebagai bagian dari cara sektor pendidikan berkontribusi terhadap persoalan kebangsaan.
Memang internet menyediakan berbagai sumber pengetahuan tetapi tidak semuanya bisa diakses. Mahasiswa mesti membayar untuk bisa mengakses suatu artikel, buku, majalah dan lain sebagainya. Ini adalah suatu tantangan yang berat. Oleh karena itu, umumnya dalam keadaan ini seseorang terjebak pada menurunnya produktifitas akademis dan masalah psikologi tertentu seperti stres akademis.
Institusi pendidikan mesti membekali para mahasiswa dengan pengetahuan yang memadai untuk menjelajah sistem online yang difasilitas oleh berbagai platform digital seperti Google Classroom, Line Group, WAG, Zoom, Google Meet, Youtube, Whatsapp, Instagram, dan patform digital lainnya.
Universitas perlu menerapkan model pembelajaran baru agar perkuliahan tetap berjalan optimal. Blended learning merupakan perpaduan antara bentuk pembelajaran online dan konvensional (tatap muka). Blended learning dengan model Enriched-Virtual sangat cocok diterapkan untuk perkuliahan, dengan model Enriched-virtual, pembelajaran yang selama beberapa waktu terakhir dilakukan secara online sekarang dapat dipadukan dengan pembelajaran konvensional.
Pembelajaran secara tatap muka pada tempat dan waktu yang sama (classroom) atau pada waktu yang berbeda namun di tempat yang sama (virtual classroom). Blended learning memberikan peluang kepada mahasiswa untuk melakukan pembelajaran secara mandiri sesuai dengan gaya belajar mereka. Pembelajaran juga dapat dilakukan secara Self-Paced Learning, yaitu mengkombinasikan pembelajaran konvensional dengan pembelajaran mandiri yang tidak terbatas waktu, tempat, dan akses bahan belajar. Seluruh bahan ajar tersebut dapat dikirimkan secara online dalam bentuk streaming video, streaming audio maupun e-book yang dapat diakses melalui Moodle, Youtube atau Google Clasroom. Melalui blended learning ini, akses pendidikan, efisiensi serta kualitas pembelajaran dan pengajaran dapat meningkat. Mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan media online dan digital untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan problem solving.
Saat ini, mahasiswa memiliki waktu yang cukup banyak untuk bisa menelusuri berbagai sumber pengetahuan baik yang berbasis internet maupun media cetak yang bisa dijangkau. Selain itu, tentu akan banyak kesempatan untuk mengembangkan kreatifitas yang bisa menunjang perkembangan wawasan pribadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H