Mohon tunggu...
Drs. Trisdyanto, M.Pd.
Drs. Trisdyanto, M.Pd. Mohon Tunggu... -

Guru Matematika SMPN 1 Bungoro Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Lahir di Malang, beragama Islam, Status Menikah, Masa kerja 15 tahun.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Membangun Kompetensi Guru yang Profesional

26 Agustus 2013   09:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:48 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Wanaca guru profesional pada dewasa ini menjadi central pemikiran dan sorotan banyak pihak, utamanya para pemangku kepentingan bidang pendidikan. Wacana tersebut berkembang terus seiring berjalannya waktu hingga sekarang. Klimaks pembicaraan mengenai hal tersebut dimulai sejak dilaksanakannya sertifikasi guru dalam jabatan, yang awalnya ditempuh melalui berbagai jalur uji, namun akhirnya ditempuh melalui prosedur porfofolio dan akhirnya program pendidikan dan pelatihan dan program pendidikan profesi.

Asumsi yang digunakan dalam penetapan guru profesional adalah bahwa ketika guru telah lulus sertifikasi guru dalam jabatan gurunya, dengan berbagai prosedur yang ditempuh, maka dapat dinyatakan yang bersangkutan  sudah profesional. Kualifkasi profesional ini ditunjukkan dengan diterbitkannya sertifikat pendidik bagi yang dinyatakan lulus. Suatu asumsi pasti sudah melalui suatu kajian yang mendalam dengan merujuk pada berbagai konsep dan teori yang relevan, sehingga lahirlah asumsi tersebut dan digunakannlah sebagai dasar pijakan pelaksanaan kebijakan sertifikasi.

Sebagaimana pada umumnya suatu assesmen dilakukan pada suatu subjek, proses tersebut dilakukan hanya dalam kurun waktu yang singkat dan terbatas. Artinya, sertifikasi guru yang telah meluluskan sekian banyak guru bersertifikat pendidik sebagai validasi atas ukuran profesional juga dilakukan dalam kurun waktu yang singkat. Hasil penilaian yang singkat tersebut pastilah memiliki tingkat kevalidan tertentu. Masalahnya adalah, apakah kevalidan penilaian itu mampu berjalan secara konsisten, artinya apakah hasil pengukuran yang dinyatakan telah valid tersebut akan selalu valid dalam sepanjang perjalanan guru tersebut menjalani dan memenuhi kewajibannya? Sebuah pertanyaan yang bisa dijawab seiring dengan berjalannya waktu dan berbagai kondisi yang ada pada masing-masing ruang, waktu, dan subjek tertentu.

Sebagian pihak mensinyalir bahwa sertifikasi guru bukanlah jaminan bagi lahirnya guru profesional, tetapi masih sebagai titik awal untuk memenuhi tuntutan sebuah kriteria guru profesional. Serentetan kategori dan kriteria bagi seorang guru profesional masih membutuhkan perhatian terus secara konsisten. Untuk itu, maka berbagai konsep dan program yang dapat menjadi pagar bagi berjalannya dan berhasilnya kebijakan peningkatan kompetensi guru dibuat dan diberlakukan, seperti penilaian kinerja guru, pengembangan diri, pengembangan keprofesionalan berkelanjutan.

Memfokuskan pada ketiga dimensi tersebut, ketiganya merupakan satu kesatuan yang membangun biimplikasi logis sehingga menjadikan guru yang bersertifikat dapat terpacu, meningkat, berkembang tingkatan keprofesionalannya. Penilaian kinerja guru merupakan upaya pengukuran yang dilakukan terhadap guru secara periodik, yakni setahunan untuk mengetahui secara nyata kadar kompetensi guru masuk dalam kategori  sangat baik, baik, sedang, atau kurang. Pengembangan diri merupakan sebuah upaya yang harus secara terus dilakukan guru agar dapat mencapai target optimal kinerja yang dipersyaratkan. Pengembangan keprofesionalan berkelanjutan merupakan wujud nyata yang secara fisik ditunjukkan oleh adanya produk-produk pengembangan keprofesionalan berupa karya-karya tulis ilmiah, publikasi ilmiah, dan karya inovasi.

Permasalahan mendasar pengembangan konsep-konsep di atas adalah pada tingkat kesiapan sistem yang mendukung efektifitas sosialisasi dan implementasinya di lapangan.

Pada tingkat bawah, kesiapan memasuki berlakunya sistem baru atau peraturan baru, maka guru-guru dipersiapkan secara fisik dan mental pada aspek-aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan sehngga memiliki kemampuan dan kesiapan ketika segenap sistem peraturan diberlakukan secara efektif. Upaya-upaya tersebut ditempuh melalui pembinaan-pembinaan guru mata pelajaran melalui kelompok kerja guru masing-masing mata pelajaran. Misalnya melalui program pengembangan karir PTK yang dilakukan secara mandiri atau dengan dukungan dari direktorat pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan.

Pada tingkat atas, berbagai kebijakan mengenai pemenuhan tuntutan keprofesionalan guru sudah disusun dan diterbitkan berbagai peraturan perundangan mengenai konsep dan tata cara atau prosedur pemenuhannya.

Pada tingkat menengah, yaitu jajaran dinas pendidikan sebagai pelaksanaan teknis bidang pendidikan di daerah perlu membangun sistem implementasi tentang prosedur untuk mendapatkan hasil-hasil pengukuran pencapaian keprofesionalan guru. Pada tingkat menengah inilah yang sangat menentukan berhasil tidaknya upaya membangun sistem peningkatan karir PTK. Pada bagian ini pula yang merupakan satu unsur yang diharapkan mampu menjadi kontrol bagi proses peningkatan, pengendalian, keprofesionalan guru-guru yang sudah dinyatakan profesional setelah melalui tahapan sertifikasi guru.

Kesiapan komponen sistem pada level menengah ini memegang peranan yang strategis. Kesiapan dan konsistensinya sangat menentukan efektifitas upaya-upaya pembinaan yang dilakukan pada level bawah. Selama level menengah belum ada kepastian dan kesiapan yang nyata, maka upaya pembinaan menuju kompetensi guru yang profesional belum bisa efektif. Mengapa demikian? Harus kita ingat bahwa kultur yang berkembang pada komunitas pendidikan ada kencederungan yang melemah manakala sistem penghargaan dan hukuman berjalan tidak konsisten. Bila demikian yang terus berkembang, maka pendidikan yang menjadi harapan bangsa dan negara ini tidak mampu memenuhi peran dan fungsinya dalam menyiapkan generasi emas pada tahun 2045.  Lahirnya generasi emas 2045 sangat ditentukan dan didukung oleh adanya guru-guru profesional yang mempu menampilkan kinerja minimal baik.

Hingga kini, fakta dilapangan yang berhasil penulis kumpulkan hingga tulisan ini dibuat adalah bahwa tingkat kesiapan sistem pada level menengah belum menunjukkan adanya tanda-tanda yang jelas. Bila hal demikian berlarut-larut, maka upaya-upaya sistem level atas (pusat) dalam memfasilitasi sistem ini dengan segenap proses dan produk yang ada akan sia-sia. Terlalu banyak hal sudah dikorbankan, tenaga, waktu, material, kesempatan, seyogyanya mampu menghasilkan produk sistem yang siap pakai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun