2. Petunjuk untuk menafsirkan analisis data
Worthen dkk. dalam Ratna Widiastuti, 2010) menyatakan bahwa para evaluator telah mengembangkan metode yang sistematik untuk melakukan interpretasi.  Diantara metode-metode tersebut yang sering dipakai akhir-akhir ini adalah:            (1) menentukan apakah tujuan telah dicapai, (2) menentukna apakah hukum, norma-norma, demokrasi aturan, dan prinsip-prinsip etik tidak dilupakan, (3) menentukan apakah analisis kebutuhan telah dikurangi, (4) menentukan nilai pencapaian, (5) bertanya kepada kelompok  penilai, melihat kembali data, menilai keberhasilan dan kegagalan, menilai kelebihan dan kelemahan penafsiran, (6) membandingkan variabel-variabel penting dengan hasil yang diharapkan, (7) membandingkan analisis yang dilaporkan oleh program yang usahanya sama, dan (8) menafsirkan hasil analisis  dengan prosedur  yang menghasilkannya. Namun demikian, menginterpretasikan data bukan hanya  pekerjaan evaluator saja, akan tetapi evaluator hanya memberikan pandangan saja dari sekian banyak pandangan.
5. Â Tindak lanjut
Tindak lanjut adalah menindak lanjuti hasil  asesmen atau penggunaan hasil asesmen dalam konseling. Beberapa kegiatan tindak lanjut  diantaranya adalah apakah konselee perlu melakukan konseling yang memfokuskan pada aspek yang berbeda lainnya, apakah klien perlu mendapatkan tritmen tertentu, atau bahkan bisa jadi konselee perlu mendapatkan rujukan (refferal) kepada pihak ketiga. Rujukan diperlukan jika guru pembimbing/ konselor tidak mempunyai kewenangan atau tidak mempunyai kemampuan untuk menangani masalah yang dihadapi klien. Misalnya jika klien sudah mengalami gangguan psikotik, maka klien perlu dirujuk ke psikiater; jika klien mengalami gangguan dislesia maka perlu dirujuk ke terapis khusus yang menangani gangguan tersebut.
Untuk konseling yang berbasis individu, maka langkah-langkah khusus peerlu dilakukan, yaitu dengan cara:
- menentukan fokus yang akan dinilai (misal cara klien dalam merespon, ide-ide pemecahan masalah, pengambilan keputusan, dan sebagainya)
- menentukan teknik untuk penilaian (misal dengan observasi, konferensi kasus, atau  wawancara)
- menggunakan teknik penilaian yang telah ditentukan
- melakukan analisis data yang diperoleh dan membicarakan hasilnya dengan klien
- menanggapi data dengan cermat, dan
- melaporkan data yang telah diolah (laporan hasil konseling)
Sumber:
Hood, A.B., & Johnson, R.W., 1993. Assessment in Counseling: a Guide to the Use Psychological Assessment Procedures. American Counseling Assocition
Ratna Widiastuti. 2010. "Asessmen Intrumen Untuk Melakukan Asesmen dalam Bimbingan dan Konseling". (online),
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI