5. Memungkinkan evaluasi efektivitas konseling
Selain itu, asesmen juga diperlukan untuk memperoleh informasi yang membedakan antara apa ini (what is) dengan apa yang diinginkan (what is desired) sesuai dengan kebutuhan dan hasil konseling.
Asesmen memiliki hubungan yang sangat signifikan dengan perencanaan dan pelaksanaan model-model pendekatan konseling. Jika kedua komponen tersebut didesain dengan pendekatan "client centered" atau "bottom up", asesmen akan mengarah pada inovasi. Hal ini memiliki makna bahwa asesmen tidak hanya berorientasi pada hasil/ produk akhir, tetapi justru akan lebih terfokus pada proses konseling, yaitu mulai dari membuka konseling sampai dengan mengakhiri konseling; atau setidak-tidaknya akan ada keseimbangan antara proses konseling dengan hasil konseling. Dengan demikian asesmen akan benar-benar bisa memenuhi kriteria objektivitas dan keadilan, sehingga keputusan yang akan diambil oleh klien dapat benar-benar sesuai dengan kemampuan diri klien itu sendiri.
Asesmen yang tidak dilakukan secara objektif, akan berpengaruh pada pelayanan konseling oleh konselor sekolah/ Guru BK. Hal ini akan berakibat tidak baik pada diri klien, bahkan terhadap konselor itu sendiri untuk jangka panjang maupun jangka pendek. Asesmen dalam bimbingan dan konseling adalah asesmen yang berbasis individu dan berkelanjutan. Semua indikator bukan diukur dengan soal seperti dalam pembelajaran, tetapi diukur secara kualitatif, kemudian hasilnya dianalisis untuk mengetahui kemampuan klien dalam mengambil keputusan pada akhir konseling, dalam melaksanakan keputusan setelah konseling, serta melihat kendala/ masalah yang dihadapi klien dalam proses konseling maupun kendala dalam melaksanakan keputusan yang telah ditetapkannya.
Hood & Johnson (1993) menjelaskan ruang lingkup dalam asesmen (assesment need areas) dalam bimbingan dan konseling ada lima, yaitu:
1. Systems assessment, yaitu asesmen yang dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai status dari suatu sistem, yang membedakan antara apa ini (what is it) dengan apa yang diinginkan (what is desired) sesuai dengan kebutuhan dan hasil konseling; serta tujuan yang sudah dituliskan/ ditetapkan atau outcome yang diharapkan dalam konseling.
2. Program planning, yaitu perencanaan program untuk memperoleh informasi-informasi yang dapat digunakan untuk membuat keputusan dan untuk menyeleksi bagian--bagian program yang efektif dalam pertemuan-pertemuan antara konselor dengan klien; untuk mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan khusus pada tahap pertama. Di sinilah muncul fungsi evaluator dalam asesmen, yang memberikan informasi-informasi nyata yang potensial. Hal inilah yang kemudian membuat asesmen menjadi efektif, yang dapat membuat klien mampu membedakan latihan yang dilakukan pada saat konseling dan penerapannya di kehidupan
nyata dimana klien harus membuat suatu keputusan, atau memilih alternatif-altenatif yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalahnya.
3. Program Implementation, yaitu bagaimana asesmen dilakukan untuk menilai pelaksanaan program dengan memberikan informasi-informasi nyata; yang menjadikan program-program tersebut dapat dinilai apakah sesuai dengan pedoman.
4. Program Improvement, dimana asesmen dapat digunakan dalam dalam perbaikan program, yaitu yang berkenaan dengan: (a) evaluasi terhadap informasi-informasi yang nyata, (b) tujuan yang akan dicapai dalam program, (c) program-progam yang berhasil, dan (d) informasi-informasi yang mempengaruhi proses pelaksanaan program-program yang lain.
5. Program certification, yang merupakan akhir kegiatan. Menurut Center for the Study of Evaluation (CSE), program sertifikasi adalah suatu evaluasi sumatif, hal ini memberikan makna bahwa pada akhir kegiatan akan dilakukan evaluasi akhir sebagai dasar untuk memberikan sertifikasi kepada klien. Dalam hal ini evaluator berfungsi pemberi informasi mengenai hasil evaluasi yang akan digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan.
Apapun bentuk dan jenis asesmen yang dilakukan, hal ini tetap menuntut suatu perencanaan, termasuk pada saat melakukan analisis. Dengan demikian maka akan diperoleh alat ukur atau instrumen yang benar-benar dapat diandalkan (valid) dan dapat dipercaya (reliabel) dalam mengukur apa yang seharusnya diukur. Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam melakukan asesmen: