Pada Kesempatan kali ini saya akan menuliskan mengenai refleksi kegiatan pelatihan Calon Guru Penggerak yang sudah saya lalui, khususnya pada modul 2.2  tentang Pembelajaran Sosial dan Emosional (PSE)  . Setelah selesai mempelajari modul 2.2  ada banyak pengetahuan dan pengalaman baru yang saya peroleh selama kegiatan. Dalam pembuatan jurnal ini saya masih menggunakan model  4F yaitu  model refleksi yang dikembangkan oleh Dr. Roger Greenaway. 4F dapat diterjemahkan menjadi 4P (Peristiwa; Perasaan; Pembelajaran; dan Penerapan). Selanjutnya saya akan paparkan satu persatu refleksi saya :
Facts (Peristiwa)
Mengawali pembelajaran modul 2.2 dengan tahab mulai dari diri dan Eksplorasi konsep secara mandiri  pada tanggal 23 Februari 2023. Pada kegiatan ini saya mempelajari materi, menjawab pertanyaan -- pertanyaan  tentang kasus yang diberikan dalam LMS. Bapak Muhammad Isa sebagai fasilitator kami, selalu setia mengingatkan kami untuk melakukan kegiatan pembelajaran modul 2.2 yaitu pembelajaran sosial dan Emosional. Alur MERDEKA tetap kami laksanakan yaitu mulai dari diri, Eksplorasi Konsep, Ruang Kolaborasi, Demonstrasi Kontekstual, Elaborasi Pemahaman, Koneksi Antar materi dan Aksi Nyata.Â
Hal penting yang perlu saya perhatikan adalah Pembelajaran Sosial dan Emosional bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman agar seluruh individu di sekolah dapat meningkatkan kompetensi akademik dan kesejahteraan psikologis (well-being) secara optimal. Penerapan konsep pembelajaran sosial dan emosional berdasarkan kerangka kerja CASEL (Collaborative for Academic, Social and Emotional Learning) yang bertujuan untuk mengembangkan 5 (lima) kompetensi sosial dan emosional (KSE), yaitu:Â
kesadaran diri, manajemen diri, kesadaran sosial, keterampilan berelasi, dan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab. Pembelajaran Sosial dan Emosional berbasis kesadaran penuh (mindfulness) melalui pengajaran eksplisit, integrasi dalam praktek mengajar dan kurikulum akademik, penciptaan iklim kelas dan budaya sekolah, dan penguatan kompetensi sosial dan emosional pendidik dan tenaga kependidikan (pendidik dan tenaga kependidikan) di sekolah.
Pada tanggal 28 Februari 2023, Bapak Muhammad Isa selaku fasilitator memberikan pemantapan tentang modul pembelajaran sosial emosional yang kemudian kami ber kelompok untuk melakukan diskusi dengan menganalisis tentang implementasi KSE. Pada tanggal 1 Maret 2023 kami melakukan presentasi hasil dari diskusi kelompok yang sudah kami kerjakan. Pada tanggal 3 Maret 2023 kami belajar lebih mendalam lagi mengenai pembelajaran sosial emosional bersama ibu Ida Mintarina Nulfita
Feeling (perasaan)
Saya merasa senang  dan termotivasi  selama mempelajari modul 2.2 tentang Pembelajaran Sosial Emosional, karena bertambah lagi ilmu saya terutama tentang bagaimana cara mengenali emosi yang sedang saya rasakan serta bagaimana saya mampu mengelola emosi tersebut agar tidak melakukan tindakan- tindakan yang berdampak negatif bagi murid. Tanpa saya sadari ternyata saya sudah melakukan pembelajaran sosial emosional walaupun hanya sedikit sekali dan saya percaya bahwa saya akan mampu menerapkan Pembelajaran Sosial dan Emosional dengan mengintegrasikan 5 Kompetensi Sosial Emosional.
Findings (Pembelajaran)
Saya memperoleh begitu banyak ilmu setelah saya mempelajari  di modul 2.2 ini. Pembelajaran Sosial dan Emosional (PSE) adalah pembelajaran yang dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh komunitas sekolah. Pembelajaran Sosial dan Emosional berupaya menciptakan lingkungan dan pengalaman belajar yang menumbuhkan 5 kompetensi sosial dan emosional yaitu kesadaran diri, manajemen diri, kesadaran sosial, keterampilan berelasi dan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab. Kesemua materi tersebut menginginkan terciptanya hubungan yang baik dan positif dengan sesama rekan kerja, dengan murid maupun dengan masyarakat disekitar kita.Â