Dalam kurun waktu tahun 2015 -- 2020, Indonesia telah mencapai pembangunan infrastruktur transportasi yang cukup berarti diantaranya pembangunan sepanjang 3.432 km jalan baru, 1.851 km jalan tol, 1.027 km jalur kereta baru, 27 pelabuhan baru, dan 15 bandara baru yang telah beroperasi.
Berdasarkan tren yang dikeluarkan oleh WEF 2010 -- 2019, perkembangan PDB per capita suatu negara berbanding lurus sejalan dengan performa infrastruktur negara tersebut. Rerata posisi Indonesia dalam daya saing infrastruktur transportasi di level global masih di ranking bottom 50% dari total negara yang dinilai. Sehingga performa infrastruktur belum bisa menopang kinerja logistik nasional.
91% moda share angkutan barang/logistik di Indonesia didominasi oleh angkutan jalan (truk), 8,3% disusul oleh angkutan laut dan udara, dan 0,7% oleh angkutan KA.
Empty back load menjadi dampak ketimpangan kinerja rantai pasok dan logistik wilayah barat dan timur Indonesia. Ketidakseimbangan perdagangan wilayah barat dan wilayah timur Indonesia disebabkan oleh terbatasnya akses di simpul dan sisi hinterlandnya, lokasi pelabuhan sulit diakses, kurangnya infrastruktur dan fasilitas bongkar muat barang, serta mandeknya pasokan produk lokal untuk muatan balik. Tol laut belum mampu mengatasi masalah tersebut karena lebih mengedepankan proses pelayaran antar simpul yang tidak diikuti perbaikan kinerja simpul beserta hinterlandnya.
Menuju performa logistik nasional yang komprehensif, perlu diperhatikan kemajuan pada aspek regulasi, IT, SDM, infrastruktur, dan keberlanjutan.
Permasalahan mendasar angkutan logistik adalah biaya mahal, travel time tinggi, dan administrasi rumit. Sehingga perlu pemaduan antara tatanan fasilitas, operasional, fungsi dan standarisasi. Lebih rinci, isu penyelenggaraan angkutan barang di Indonesia dapat disebutkan antara lain:
- Peraturan mengenai jembatan timbang yang semestinya menyangkut kepentingan publik selalu diabaikan, ada kesan pembiaran ODOL
- Pemerintah daerah juga menyebabkan terjadinya peningkatan biaya dengan mengeluarkan berbagai perizinan dan memberlakukan berbagai retribusi
- Di negara-negara lain, peraturan tentang retribusi dan perizinan yang melanggar hukum telah dilarang, misal di China dan EU
- Premanisme memperburuk situasi ini dan meningkatkan rasa tidak aman terhadap sektor angkutan barang, Polisi sangat persuasive?
- Pemberlakuan retribusi jalan dan pembayaran berbagai bentuk perizinan bukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara umum
- Topografi Indonesia dan rendahnya kualitas jalan secara signifikan meningkatkan biaya operasional kendaraan untuk sektor  angkutan barang dengan truk.
- Biaya angkutan barang di Indonesia sebesar USD 34 sen/km, lebih tinggi dari rata-rata Asia sebesar USD 22 sen/km
Â
Isu Infrastruktur Transportasi Logistik Laut
Adapun di tiap moda transportasi, masih ditemukan permasalahan pada kondisi infrastruktur pelabuhan di Indonesia, seperti misalnya:
- Belum memiliki pelabuhan hub internasional, dan rendahnya produktivitas dan kapasitas Pelabuhan besar yang ada.
- Rendahnya pemaduan prasarana dan pelayanan manajemen kepelabuhanan.