Mohon tunggu...
Try Raharjo
Try Raharjo Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Orang Republik

Subscribe ya dan like channel YouTube punyaku youtube.com/c/indonesiabagus

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Kongres Darurat Gunung Slamet menuju Taman Nasional

30 Oktober 2024   20:13 Diperbarui: 31 Oktober 2024   07:26 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prof. Dr. Ir. Ibnu Maryanto peneliti senior BRIN sebagai narasumber di Kongres Darurat Gunung Slamet menuju Taman Nasional | Dokpri 

Didasari pada keprihatinan para pecinta lingkungan dan warga masyarakat yang tinggal di lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah, pada 26 Oktober lalu telah diadakan sebuah forum pertemuan bertajuk Kongres Darurat Gunung Slamet menuju Taman Nasional.

Bertempat di Riverside Coffee Shop di Jl. Patimura No. 70 Karanglewas, Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Era Prima Bhre Javi selaku panitia penyelenggara mengatakan bahwa kongres ini dibuat sebagai gerakan dan deklarasi bersama untuk mendukung upaya para pecinta lingkungan menjadikan kawasan hutan di Gunung Slamet sebagai taman nasional.

Lebih jelasnya Era mengatakan, Taman Nasional Gunung Slamet yang diharapkan nantinya adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.

Adapun beberapa dasar-dasar penting yang mendorong pelaksanaan kongres tersebut adalah:

1. Menjaga kelestarian biota endemik yang hanya ada di kawasan Gunung Slamet.

2. Adanya indikasi perambahan hutan dan alih fungsi lahan yang sangat menghawatirkan pada eksistensi biota endemik Gunung Slamet.

3. Pentingnya upaya penyelamatan terhadap spesies tanaman dan hewan yang hampir punah.

4. Upaya melindungi bangunan atau artefak kuno yang mengindikasikan terdapatnya bangunan cagar budaya.

5. Mempertahankan mata air dan resapan air di kawasan gunung Slamet.

6. Mengurangi atau menghentikan aktivitas yang mengarah eksploitasi kepada kerusakan hutan, alih fungsi hutan dan kerusakan habitat flora dan fauna di kawasan gunung Slamet.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun