Mohon tunggu...
TRI PUJI YULIANTI
TRI PUJI YULIANTI Mohon Tunggu... Freelancer - UNIVERSITAS JAMBI

HAI....... LEARN, THINK, POSITIVE

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kemendikbud Ubah Jalur Masuk Perguruan Tinggi?

9 April 2023   18:56 Diperbarui: 9 April 2023   19:02 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menteri pendidikan" Nadiem Makarim" mengubah aturan seleksi masuk perguruan tinggi negeri tes mata pelajaran jalur SBMPTN dihapus dan digantikan dengan tes skolastik untuk mengukur kemampuan bernalar serta menimbangkan seluruh nilai raport diseluruh mata pelajaran di SMA.

Setiap tahun lebih dari 1 juta siswa lulusan SMA dan SMK mengikuti seleksi masuk  perguruan tinggi negeri. salah satu jalur masuk perguruan tinggi yakni melalui jalur seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri SBMPTN tahun 2021 lalu peserta SBMPTN tercatat sebanyak 777.858 sementara tahun ini menaik menjadi 800.822 peserta. menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknologi Kemendikbudristek- Nadiem makarim mengatakan  aturan baru pelaksanaan  SBMPTN yakni menghapus mata pelajaran dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri SBMPTN dan menggantikannya dengan tes skolastik. 

( tidak ada lagi tes spesifik ke tes mata pelajaran yakni akan diganti dan disederhanakan hanya satu test skolastik yang mengukur kemampuan bernalar siswa, pemecahan masalah atau problem solving tersebut). sementara pada jalur prestasi SNMPTN terdapat aturan baru pemeringkatan peserta seleksi berdasarkan minimal 50% rata rata nilai seluruh mata pelajaran serta maksimal 50% komponen minat bakat yang ditunjukkan dengan nilai raport prestasi atau portofolio dan juga tidak adanya penghafalan materi saja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun