Mohon tunggu...
TRI PUJI YULIANTI
TRI PUJI YULIANTI Mohon Tunggu... Freelancer - UNIVERSITAS JAMBI

HAI....... LEARN, THINK, POSITIVE

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Stop! Bullying Dilarang Keras di indonesia

27 Februari 2023   20:03 Diperbarui: 27 Februari 2023   20:10 753
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Indonesia juga tengah mengalami krisis kasus bullying yang terjadi di lingkungan sosial khususnya sekolah. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat adanya temuan kasus perundungan yang semakin meningkat kisaran 30-60 kasus per tahun. Bahkan, Indonesia menduduki peringkat kelima dalam kasus perundungan.

Bully termasuk tindakan yang menyelewengkan yang termasuk kekerasan fisik kepda korban. diera digital tindakan bully semakin marak diera terpelajar apalagi pada masa pubertas.kalangan dari bullying ini termasuk dari kalangan keluarga atau tempat tinggal yang termasuk kekerasan atau bebas dari peraturan. efek negatif dari bullying yaitu,

  • Gangguan kesehatan mental
  • menjadi pengguna obat terlarang 
  • prestasti akademik menurun

'' pernah saya baca buku fiksi yang bercerita tentang Trasmigrasi yang dimana terdapat kasus pembullyan tapi dia hanya melakukan itu untuk menututupi jati dirinya  yang sebenarya. yang disebabkan dari keluarga ( kurang ya perhatian, dianggap tidak berguna bagi keluarga, mendapatkan kekerasan berupa pukulan,cacian, menghina, dll.) hal itu bisa menyebabkan dia untuk melampiaskan amarah/perasaannya kepada keseharian dia (bersekolah) dengan cara membully. tetapi dibalik itu semua yang dia lakukan sebenerya dia hatiya rapuh atau mental hancur ''. 

Dari cerita diatas bisa kita simpulkan bahwasanya pembullyian dapat dilihat dari latar belakang dulu apakah dia  termaasuk dari faktor diatas diatas atau tidak. bisa juga kita melakukan beberpa upaya untuk menghindarkan pembullyian yang dilakukan oleh orang tua atau orang yang kita anggap paling percaya untuk bisa merubah cara hidup kita lebih baik lagi.

  • Ajakan dia berbicara dari hati kehati. dan mulailah obrolan halus yang mampu mengutarakan perasaan nya
  • Berikan saran atau masukan dengan hati hati agar tidak menyinggungkan perasaananya.

Namun meski telah banyak program dilakukan diindonesia, faktanya kasus perundungan masih saja terjadi. Di 2021, KPAI mencatat terjadi 53 kasus anak korban perundungan di lingkungan sekolah dan 168 kasus perundungan di dunia maya. Sedangkan dari Januari hingga Oktober 2022, kasus perundungan di sekolah meningkat menjadi 81 kasus.

Menurut data Programme for International Students Assessment (PISA) anak dan remaja di Indonesia mengalami 15 persen intimidasi, 19 persen dikucilkan, 22 persen dihina, 14 persen diancam, 18 persen didorong sampai dipukul teman dan 20 persen digosipkan kabar buruk .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun