Indonesia juga tengah mengalami krisis kasus bullying yang terjadi di lingkungan sosial khususnya sekolah. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat adanya temuan kasus perundungan yang semakin meningkat kisaran 30-60 kasus per tahun. Bahkan, Indonesia menduduki peringkat kelima dalam kasus perundungan.
Bully termasuk tindakan yang menyelewengkan yang termasuk kekerasan fisik kepda korban. diera digital tindakan bully semakin marak diera terpelajar apalagi pada masa pubertas.kalangan dari bullying ini termasuk dari kalangan keluarga atau tempat tinggal yang termasuk kekerasan atau bebas dari peraturan. efek negatif dari bullying yaitu,
- Gangguan kesehatan mental
- menjadi pengguna obat terlarangÂ
- prestasti akademik menurun
'' pernah saya baca buku fiksi yang bercerita tentang Trasmigrasi yang dimana terdapat kasus pembullyan tapi dia hanya melakukan itu untuk menututupi jati dirinya  yang sebenarya. yang disebabkan dari keluarga ( kurang ya perhatian, dianggap tidak berguna bagi keluarga, mendapatkan kekerasan berupa pukulan,cacian, menghina, dll.) hal itu bisa menyebabkan dia untuk melampiaskan amarah/perasaannya kepada keseharian dia (bersekolah) dengan cara membully. tetapi dibalik itu semua yang dia lakukan sebenerya dia hatiya rapuh atau mental hancur ''.Â
Dari cerita diatas bisa kita simpulkan bahwasanya pembullyian dapat dilihat dari latar belakang dulu apakah dia  termaasuk dari faktor diatas diatas atau tidak. bisa juga kita melakukan beberpa upaya untuk menghindarkan pembullyian yang dilakukan oleh orang tua atau orang yang kita anggap paling percaya untuk bisa merubah cara hidup kita lebih baik lagi.
- Ajakan dia berbicara dari hati kehati. dan mulailah obrolan halus yang mampu mengutarakan perasaan nya
- Berikan saran atau masukan dengan hati hati agar tidak menyinggungkan perasaananya.
Namun meski telah banyak program dilakukan diindonesia, faktanya kasus perundungan masih saja terjadi. Di 2021, KPAI mencatat terjadi 53 kasus anak korban perundungan di lingkungan sekolah dan 168 kasus perundungan di dunia maya. Sedangkan dari Januari hingga Oktober 2022, kasus perundungan di sekolah meningkat menjadi 81 kasus.
Menurut data Programme for International Students Assessment (PISA) anak dan remaja di Indonesia mengalami 15 persen intimidasi, 19 persen dikucilkan, 22 persen dihina, 14 persen diancam, 18 persen didorong sampai dipukul teman dan 20 persen digosipkan kabar buruk .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H