Yuyun [4]
Yuyun (14) warga Desa Kasien Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dan merupakan salah pelajar SMPN 05 Padang Ulang Tanding menjadi korban pemerkosaan dan Pembunuhan oleh 14 pemuda. Tak ada yang menyangka diusia yang masih sangat muda tersebut ia harus mengalami hal yang yang tragis tersebut.
Menurut Koordinator Devisi Pelayanan Perempuan  WCC Desi Wahyuni, Yuyun pada hari kejadian Sabtu, 2 April 2016, pulang sekolah sekitar pukul 13.30 WIB. Ia pulang dengan membawa alas meja dan bendera merah putih untuk dicuci sebagai persiapan upacara bendera Senin. Jarak antara sekolah ke rumah korban sejauh 1,5 km melewati kebun karet. [1]
Ketika dalam perjalanan pulang Yuyun bertemu 14 pelaku. Para pelaku mencegat dan menyekap Yuyun, kaki dan tanganya diikat lehernya dicekikik, kemudian dicabuli secara bergilir bahkan ada pelaku yang mengulang aksi bejatnya hingga 2 dan 3 kali.
Saat ini, pelaku biadab tersebut telah ditangkap dan kasusnya tengah diproses oleh pihak kepolisian.
Sejumlah pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun telah beberapa kali menjalani sidang pengaddilan. Rata-rata pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun dituntut 10 tahun penjara [2]. Banyak pihak yang menilai hukuman tersebut tidak sebanding dengan perbuatan keji pelaku. Mereka merasa kecewa seharusnya pelaku mendapatkan hukuman lebih berat seperti hukuman semur hidup atau hukuman mati.
Kasus yang menimpa Yuyun kini telah menyita perhatian publik. Berbagai pihak menunjukan kepedulianya terhadap kasus Yuyun mulai dari Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla sejumlah Mentri, masyarakat Indonesia yang berada di berbagai daerah dengan diberbagai kalangan sbahkan hingga media asing menulis tentang kasus Yuyun.
Sejumlah media asing diantaranya Time, ABC Australia, Reuters dan BCC dari Inggris menyoroti kemarahan public di Indonesia atas pemerkosaan itu, [3]
Sumber
[1] Â http://regional.liputan6.com/read/2499720/kronologi-kasus-kematian-yuyun-di-tangan-14-abg-bengkulu